Selasa, 04 Desember 2012

Contoh Kasus Demo Buruh :


Penyelesaian Kasus Buruh di Jatim
Metrotvnews.com, Surabaya: Menjelang peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei mendatang, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Jumat (27/4) kemarin, berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam orasinya, para buruh menuntut penyelesaian beberapa persoalan perburuhan di Jawa Timur yang tidak kunjung tuntas. Antara lain, persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pengurus Serikat Pekerja dan buruh outsourcing di PT International Packaging Manufacturing (IPM) Sidoarjo, dan persoalan upah buruh selama 19 bulan yang tidak dibayar di Kebun Binatang Surabaya. 
Para buruh juga mendesak pemerintah menuntaskan persoalan di PT Japfa Comfeed Indonesia di Sidoarjo yang telah melakukan pelanggaran outsourcing, PHK terhadap pengurus SP, upah yang tidak dibayarkan, serta para buruh yang tidak diikutsertakan dalam Jamsostek lebih dari 25 tahun.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo didesak segera memanggil pengusaha atau pimpinan perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan perburuhan yang ada. Para pengunjuk rasa juga  meminta untuk dihapuskan sistem outsourcing di perusahaan.
Akibat unjuk rasa, arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo mengalami kemacetan.(RZY)
ANALISIS :

BURUH : Tentunya buruh berhak menuntut kepada pengusaha atau pemerintah untuk mendapatkan hak atau upah yang layak.

PEMERINTAH : peranan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan buruh menurut saya masih sangat lemah, Pemerintah belum maksimal menyelesaikan permasalahan buruh, sehingga sering terjadi konflik antara buruh dan pengusaha saat saat menjelang penetapan upah layak pekerja.           Seharusnya Pemerintah dapat meramu kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh, dan juga menjamin kenyamanan pengusaha. Dan pemerintah harus dapat menjadi mediator bagi pengusaha dan buruh

MAJIKAN / PENGUSAHA : Seharusnya majikan harus dapat berbuat adil terhadap keputusan-keputusan yang telah ditentukan, dan majikan harus dapat bersikap adil kesejahteraan buruh agar tidak ada yang dirugikan antara kedua belah pihak yaitu antara buruh dan pengusaha, sehingga hal-hal seperti demo buruh seperti tu tidak terjadi




SUMBER : http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/04/28/149944/Ratusan..