Kim Bum Profil:
Nama Artis : Kim Bum
Nama Asli : Kim Sang Bum
Pekerjaan : Aktor
Tanggal Lahir : 07 Juli 1989
Tinggi Badan : 181 cm
Berat Badan : 63 kg
Zodiak : Cancer
Hobi Sehari-hari : Nonton TV, rap, main playstation, jago maen bola dan kendo
Makanan Favorit: samkyeobsal (barbeque Korea)
Warna Favorit : Hitam
Angka Favorit : 7
Musisi Favorit : T (Yoon Mi Rae)
Aktor/Aktris Favorit : Hwang Jung Minso yi jung
Agensi : EYAGI Entertainment
Pendidikan
Kyun Bok High School
Jungang University (Movie and Theater Department)
Sinetron yg pernah dibintangi oleh Kim Bum
Dream (SBS) (SBS, 2009)
Boys Before Flowers (KBS2, 2008) (played the role of So Yi-jung)
I Like it Hot (2008)
East of Eden (MBC, 2008)
Unstoppable High Kick (MBC, 2006)
Outrageous Women (MBC, 2006) (informasicom.com)
Beberapa info tentang Kim Bum.
• Sedari kecil, Kim Bum seneng banget nonton televisi, terutama acara musik dan film. Ia juga sering memberikan kritik terhadap film-film yang ia tonton. Wah, bakat entertainer sejatinya sudah nampak dari kecil, nih!
• Karir Kim Bum dimulai ketika ia membintangi High Kick (2006), namun namanya melejit ketika ia bermain dalam drama East of Eden dan tentu saja Boys Over Flower!
• Cowok yang memiliki senyum manis ini hobi banget bermain sepakbola. Ia tergabung dalam tim sepakbola sekolah dan menempati posisi striker. Kim Bum sangat mengidolakan Cristiano Ronaldo.
• Enggak hanya sepakbola dan akting, Kim Bum juga pandai bermain piano. Keahliannya ini pernah ia pamerkan sewaktu tampil dalam acara F4 Special yang ditayangkan di stasiun televisi KBS.
• Kepribadian Kim Bum dengan So Yi Jung di Boys Over Flower sangat jauh berbeda. “Aku pemalu, enggak mudah bergabung dengan orang-orang, dan agak kurang menarik perhatian wanita cantik,” ucapnya merendah. (Onyit: Hah? Masa sihh??)
• Teman bagi Kim Bum adalah hal yang penting. Kalau sedang suntuk, biasanya Kim Bum langsung berkumpul dengan teman-temannya. Entah sekedar hang out, tertawa, atau mengobrol.
• Kim Bum mengaku belum pernah punya pacar selama hidupnya. “Tapi seandainya punya pacar, aku pengin dia masak dan membuatkan makan siang untukku. Biasanya karena jadwal syuting yang padat, aku sering lupa makan siang.” katanya. (Onyit: Makan bekal buatan Onyit aja mau enggak? Spesial, lhoooo!)
• Baru-baru ini Kim Bum baru saja menghentikan kontraknya dalam sebuah film perang yang masih dalam proses syuting, berjudul 71. Alasannya, jadwal syuting film yang sangat padat ternyata berbenturan dengan jadwal syuting di drama Dream. Ssst.. untuk drama Dream ini, Kim Bum khusus mempelajari dua jenis olahraga beladiri, lho!
• Kim Bum dipilih oleh Nintendo untuk tampil dalam iklan Mario Kart Wii game. Jelas, ini merupakan suatu kehormatan untuk Kim Bum, karena Nintendo dikenal sebagai brand yang hanya memilih artis-artis yang sangat terkenal dan berlevel internasional.
Sumber : http://www.sahabatsejati.com/artis/foto-kim-bum.html
http://rizkythea.blogspot.com/2010/01/kim-bum-foto-dan-profil-kim-bum.html
Senin, 20 Desember 2010
KEHIDUPAN
Kehidupan adalah fenomena atau perwujudan adanya hidup, yaitu keadaan yang membedakan organisme (makhluk hidup) dengan benda mati.
Berbagai jenis organisme dapat ditemukan di dalam biosfer bumi. Ciri umum organisme-organisme tersebut—tumbuhan, hewan, fungi, protista, archaea, dan bakteri—ialah bentukan sel berbahan dasar karbon dan air dengan pengaturan kompleks dan informasi genetik yang dapat diwariskan. Organisme-organisme tersebut melakukan metabolisme, mampu tumbuh dan berkembang, tanggap terhadap rangsangan, berkembang biak, dan beradaptasi terhadap lingkungannya melalui seleksi alam.
Suatu entitas dengan ciri-ciri di atas disebut sebagai organisme hidup, yaitu makhluk hidup. Namun demikian, tidak semua definisi kehidupan menganggap semua ciri tersebut penting. Contohnya, kemampuan untuk memiliki keturunan dengan modifikasi sering dianggap sebagai satu-satunya ciri utama kehidupan. Definisi ini mencakup virus, yang umumnya tidak tercakup dalam definisi yang lebih sempit karena virus tidak memiliki sel dan tidak melakukan metabolisme.
Ciri-ciri kehidupan
Ciri-ciri kehidupan mencakup keteraturan, reproduksi, pertumbuhan dan perkembangan, pemanfaatan energi, respons terhadap lingkungan, homeostasis, dan adaptasi evolusioner. Kehidupan tersusun sangat teratur; dalam hierarki yang terdiri dari tingkatan-tingkatan struktural, setiap tingkat merupakan pengembangan dari tingkatan di bawahnya. Diawali dari tingkat paling rendah, atom-atom disusun menjadi molekul-molekul biologis yang kompleks yang kemudian tersusun menjadi organel, yang lalu menjadi komponen-komponen sel. Terdapat organisme yang terdiri dari sel tunggal, dan terdapat pula organisme lainnya yang merupakan agregat multiseluler dari banyak tipe sel yang terspesialisasi dan saling bekerja sama. Pada organisme multiseluler, sel-sel yang sama dikelompokkan menjadi jaringan, susunan spesifik dari jaringan-jaringan yang berbeda membentuk organ, dan organ-organ bergabung membentuk sistem organ. Individu organisme dari spesies yang sama dan hidup di tempat tertentu dapat berkelompok membentuk suatu populasi; populasi-populasi dari berbagai spesies berbeda yang hidup di daerah yang sama membentuk suatu komunitas biologis, dan interaksi-interaksi komunitas yang juga menyertakan unsur-unsur abiotik dari lingkungan membentuk suatu ekosistem. Setiap tingkatan struktur biologis tersebut mempunyai sifat-sifat baru yang tidak dijumpai pada tingkat organisasi di bawahnya yang dihasilkan dari interaksi antarkomponen pada suatu tingkat. Makhluk hidup mampu menghasilkan sendiri keturunannya melalui proses reproduksi. Reproduksi dapat berupa pembelahan sebuah sel menjadi dua sel baru. Istilah reproduksi umumnya digunakan untuk menyebut proses menghasilkan suatu individu baru (secara aseksual, yaitu dari satu organisme induk, ataupun secara seksual, yaitu dari dua organisme induk yang berbeda), walaupun istilah tersebut sebenarnya juga menggambarkan proses menghasilkan sel-sel baru dalam proses pertumbuhan.
Dalam proses pertumbuhan, suatu makhluk hidup mengalami peningkatan ukuran pada semua atau sejumlah besar bagian tubuhnya. Pada organisme multiseluler, pertumbuhan biasanya berarti pertumbuhan populasi sel akibat proses perbanyakan sel. Pertumbuhan umumnya diiringi dengan perubahan bentuk dan fungsi bagian tubuh makhluk hidup, yaitu dalam proses perkembangan.
Ciri kehidupan berikutnya ialah pemanfaatan energi, yaitu bahwa makhluk hidup mengambil energi dan mentransformasinya sehingga dapat digunakan untuk melakukan berbagai pekerjaan. Proses ini terwujud sebagai metabolisme, yaitu pertukaran molekul secara terus-menerus di antara bagian-bagian organisme dan di antara organisme dan alam sekitarnya. Metabolisme terdiri dari penguraian bahan organik (katabolisme) dan pengubahan bahan organik menjadi komponen selular (anabolisme).
Makhluk hidup juga tanggap terhadap macam perubahan tertentu di alam sekitarnya yang bertindak sebagai stimuli. Tanggapan atau respons tersebut dapat berbentuk macam-macam, dari kontraksi pada organisme bersel tunggal jika disentuh, sampai reaksi kompleks yang melibatkan semua indera pada hewan tingkat tinggi. Ketanggapan ini bergantung pada koordinasi aktivitas bagian-bagian organismenya, yang pada organisme tingkat tinggi dapat dicapai dengan hormon (pada hewan dan tumbuhan) dan dengan saraf serta otot (pada hewan saja). Mekanisme-mekanisme pengatur menjaga agar lingkungan internal suatu organisme tetap berada pada batas-batas yang sewajarnya walaupun lingkungan eksternalnya terus berubah. Proses pengaturan ini dinamakan homeostasis. Contohnya ialah proses berkeringat untuk menurunkan suhu tubuh.
Kehidupan terus berkembang sebagai hasil dari interaksi antara organisme dengan lingkungannya. Kemampuan organisme untuk berubah seiring waktu menanggapi lingkungan disebut adaptasi. Kemampuan ini merupakan dasar proses evolusi dan ditentukan oleh hereditas organisme maupun komposisi zat yang dimetabolisme serta faktor eksternal.
Sejarah kehidupan
Makhluk hidup bersel satu adalah makhluk yang pertama berkembang. Jutaan tahun kemudian kehidupan di laut mulai berkembang. Binatang kerang muncul, lalu ikan kemudian disusul amphibi. Lambat laun binatang daratan berkembang pula muncul reptil, burung dan binatang menyusui. Baru kira-kira 25 juta tahun yang lalu muncul manusia kemudian berkembang berkelompok dalam suku-suku bangsa seperti saat ini, dan hampir di setiap sudut bumi ditempati manusia.
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Kehidupan
Berbagai jenis organisme dapat ditemukan di dalam biosfer bumi. Ciri umum organisme-organisme tersebut—tumbuhan, hewan, fungi, protista, archaea, dan bakteri—ialah bentukan sel berbahan dasar karbon dan air dengan pengaturan kompleks dan informasi genetik yang dapat diwariskan. Organisme-organisme tersebut melakukan metabolisme, mampu tumbuh dan berkembang, tanggap terhadap rangsangan, berkembang biak, dan beradaptasi terhadap lingkungannya melalui seleksi alam.
Suatu entitas dengan ciri-ciri di atas disebut sebagai organisme hidup, yaitu makhluk hidup. Namun demikian, tidak semua definisi kehidupan menganggap semua ciri tersebut penting. Contohnya, kemampuan untuk memiliki keturunan dengan modifikasi sering dianggap sebagai satu-satunya ciri utama kehidupan. Definisi ini mencakup virus, yang umumnya tidak tercakup dalam definisi yang lebih sempit karena virus tidak memiliki sel dan tidak melakukan metabolisme.
Ciri-ciri kehidupan
Ciri-ciri kehidupan mencakup keteraturan, reproduksi, pertumbuhan dan perkembangan, pemanfaatan energi, respons terhadap lingkungan, homeostasis, dan adaptasi evolusioner. Kehidupan tersusun sangat teratur; dalam hierarki yang terdiri dari tingkatan-tingkatan struktural, setiap tingkat merupakan pengembangan dari tingkatan di bawahnya. Diawali dari tingkat paling rendah, atom-atom disusun menjadi molekul-molekul biologis yang kompleks yang kemudian tersusun menjadi organel, yang lalu menjadi komponen-komponen sel. Terdapat organisme yang terdiri dari sel tunggal, dan terdapat pula organisme lainnya yang merupakan agregat multiseluler dari banyak tipe sel yang terspesialisasi dan saling bekerja sama. Pada organisme multiseluler, sel-sel yang sama dikelompokkan menjadi jaringan, susunan spesifik dari jaringan-jaringan yang berbeda membentuk organ, dan organ-organ bergabung membentuk sistem organ. Individu organisme dari spesies yang sama dan hidup di tempat tertentu dapat berkelompok membentuk suatu populasi; populasi-populasi dari berbagai spesies berbeda yang hidup di daerah yang sama membentuk suatu komunitas biologis, dan interaksi-interaksi komunitas yang juga menyertakan unsur-unsur abiotik dari lingkungan membentuk suatu ekosistem. Setiap tingkatan struktur biologis tersebut mempunyai sifat-sifat baru yang tidak dijumpai pada tingkat organisasi di bawahnya yang dihasilkan dari interaksi antarkomponen pada suatu tingkat. Makhluk hidup mampu menghasilkan sendiri keturunannya melalui proses reproduksi. Reproduksi dapat berupa pembelahan sebuah sel menjadi dua sel baru. Istilah reproduksi umumnya digunakan untuk menyebut proses menghasilkan suatu individu baru (secara aseksual, yaitu dari satu organisme induk, ataupun secara seksual, yaitu dari dua organisme induk yang berbeda), walaupun istilah tersebut sebenarnya juga menggambarkan proses menghasilkan sel-sel baru dalam proses pertumbuhan.
Dalam proses pertumbuhan, suatu makhluk hidup mengalami peningkatan ukuran pada semua atau sejumlah besar bagian tubuhnya. Pada organisme multiseluler, pertumbuhan biasanya berarti pertumbuhan populasi sel akibat proses perbanyakan sel. Pertumbuhan umumnya diiringi dengan perubahan bentuk dan fungsi bagian tubuh makhluk hidup, yaitu dalam proses perkembangan.
Ciri kehidupan berikutnya ialah pemanfaatan energi, yaitu bahwa makhluk hidup mengambil energi dan mentransformasinya sehingga dapat digunakan untuk melakukan berbagai pekerjaan. Proses ini terwujud sebagai metabolisme, yaitu pertukaran molekul secara terus-menerus di antara bagian-bagian organisme dan di antara organisme dan alam sekitarnya. Metabolisme terdiri dari penguraian bahan organik (katabolisme) dan pengubahan bahan organik menjadi komponen selular (anabolisme).
Makhluk hidup juga tanggap terhadap macam perubahan tertentu di alam sekitarnya yang bertindak sebagai stimuli. Tanggapan atau respons tersebut dapat berbentuk macam-macam, dari kontraksi pada organisme bersel tunggal jika disentuh, sampai reaksi kompleks yang melibatkan semua indera pada hewan tingkat tinggi. Ketanggapan ini bergantung pada koordinasi aktivitas bagian-bagian organismenya, yang pada organisme tingkat tinggi dapat dicapai dengan hormon (pada hewan dan tumbuhan) dan dengan saraf serta otot (pada hewan saja). Mekanisme-mekanisme pengatur menjaga agar lingkungan internal suatu organisme tetap berada pada batas-batas yang sewajarnya walaupun lingkungan eksternalnya terus berubah. Proses pengaturan ini dinamakan homeostasis. Contohnya ialah proses berkeringat untuk menurunkan suhu tubuh.
Kehidupan terus berkembang sebagai hasil dari interaksi antara organisme dengan lingkungannya. Kemampuan organisme untuk berubah seiring waktu menanggapi lingkungan disebut adaptasi. Kemampuan ini merupakan dasar proses evolusi dan ditentukan oleh hereditas organisme maupun komposisi zat yang dimetabolisme serta faktor eksternal.
Sejarah kehidupan
Makhluk hidup bersel satu adalah makhluk yang pertama berkembang. Jutaan tahun kemudian kehidupan di laut mulai berkembang. Binatang kerang muncul, lalu ikan kemudian disusul amphibi. Lambat laun binatang daratan berkembang pula muncul reptil, burung dan binatang menyusui. Baru kira-kira 25 juta tahun yang lalu muncul manusia kemudian berkembang berkelompok dalam suku-suku bangsa seperti saat ini, dan hampir di setiap sudut bumi ditempati manusia.
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Kehidupan
EKONOMI
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Manusia sebagai makhluk sosial dan Makhluk ekonomi
Manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi pada dasarnya selalu menghadapi masalah ekonomi. Inti dari masalah ekonomi yang dihadapi manusia adalah kenyataan bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, sedangkan alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas. Beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga jumlah kebutuhan seseorang berbeda dengan jumlah kebutuhan orang lain:
• Faktor Ekonomi
• Faktor Lingkungan Sosial Budaya
• Faktor Fisik
• Faktor Pendidikan
Tindakan , Motif , dan Prinsip Ekonomi
Tindakan ekonomi adalah setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik dan paling menguntungkan. misalnya: Ibu memasak dengan kayu bakar karena harga minyak tanah sangat mahal. Tindakan ekonomi terdiri atas dua aspek, yaitu :
• Tindakan ekonomi Rasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan dan kenyataannya demikian.
• Tindakan ekonomi Irrasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan namun kenyataannya tidak demikian.
Motif Ekonomi
Motif ekonomi adalah alasan ataupun tujuan seseorang sehingga seseorang itu melakukan tindakan ekonomi. Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek:
• Motif Intrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas kemauan sendiri.
• Motif ekstrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas dorongan orang lain.
Pada prakteknya terdapat beberapa macam motif ekonomi:
• Motif memenuhi kebutuhan
• Motif memperoleh keuntungan
• Motif memperoleh penghargaan
• Motif memperoleh kekuasaan
• Motif sosial / menolong sesama
Prinsip Ekonomi
Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal.
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi
Manusia sebagai makhluk sosial dan Makhluk ekonomi
Manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi pada dasarnya selalu menghadapi masalah ekonomi. Inti dari masalah ekonomi yang dihadapi manusia adalah kenyataan bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, sedangkan alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas. Beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga jumlah kebutuhan seseorang berbeda dengan jumlah kebutuhan orang lain:
• Faktor Ekonomi
• Faktor Lingkungan Sosial Budaya
• Faktor Fisik
• Faktor Pendidikan
Tindakan , Motif , dan Prinsip Ekonomi
Tindakan ekonomi adalah setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik dan paling menguntungkan. misalnya: Ibu memasak dengan kayu bakar karena harga minyak tanah sangat mahal. Tindakan ekonomi terdiri atas dua aspek, yaitu :
• Tindakan ekonomi Rasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan dan kenyataannya demikian.
• Tindakan ekonomi Irrasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan namun kenyataannya tidak demikian.
Motif Ekonomi
Motif ekonomi adalah alasan ataupun tujuan seseorang sehingga seseorang itu melakukan tindakan ekonomi. Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek:
• Motif Intrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas kemauan sendiri.
• Motif ekstrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas dorongan orang lain.
Pada prakteknya terdapat beberapa macam motif ekonomi:
• Motif memenuhi kebutuhan
• Motif memperoleh keuntungan
• Motif memperoleh penghargaan
• Motif memperoleh kekuasaan
• Motif sosial / menolong sesama
Prinsip Ekonomi
Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal.
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi
Minggu, 31 Oktober 2010
PERBANDINGAN EKONOMI KOPERASI DENGAN NEGARA LAIN
Dalam sejarahnya, koperasi sebenarnya bukanlah organisasi usaha yang khas berasal dari Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan organisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di Inggris di sekitar abad pertengahan. Pada waktu itu misi utama berkoperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang menghadapi problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri. Kemudian di Perancis yang didorong oleh gerakan kaum buruh yang tertindas oleh kekuatan kapitalis sepanjang abad ke 19 dengan tujuan utamanya membangun suatu ekonomi alternatif dari asosiasi-asosiasi koperasi menggantikan perusahaan-perusahaan milik kapitalis (Moene dan Wallerstein, 1993). Ide koperasi ini kemudian menjalar ke AS dan negara-negara lainnya di dunia. Di Indonesia, baru koperasi diperkenalkan pada awal abad 20.
Sejak munculnya ide tersebut hingga saat ini, banyak koperasi di negara-negara maju (NM) seperti di Uni Eropa (UE) dan AS sudah menjadi perusahaan-perusahaan besar termasuk di sektor pertanian, industri manufaktur, dan perbankan yang mampu bersaing dengan korporat-korporat kapitalis.
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di NM dan NSB memang sangat diametral. Di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di NSB, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan (Soetrisno, 2001). Dalam kasus Indonesia, hal ini ditegaskan di dalam Undang-undang (UU) Dasar 1945 Pasal 33 mengenai sistem perekonomian nasional. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dan juga dibentuk departemen atau kementerian khusus yakni Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan maksud mendukung perkembangan koperasi di dalam negeri.
Soetrisno (2001) mencatat bahwa pada akhir dekade 80-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dan perdagangan yang semakin pesat, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres International Cooperative Alliance (ICA) di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman swasta khususnya di NM yang mampu membangun koperasi menjadi unit-unit usaha yang besar yang mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan non-koperasi, termasuk perusahaan-perusahaan multinasional, dan pentingnya koperasi di NSB terutama sebagai salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan.
Di Eropa koperasi tumbuh terutama melalui koperasi kredit dan koperasi konsumen yang kuat hingga disegani oleh berbagai kekuatan. Di perdagangan eceran, koperasi-koperasi konsumsi merupakan pionir dari penciptaan rantai perdagangan eceran modern (Furlough dan Strikwerda, 1999). Di sektor perbankan di negara-negara seperti Perancis, Austria, Finlandia dan Siprus, menurut data ICA (1998a), pangsa pasar dari bank-bank koperasi mencapai sekitar 1/3 dari total bank yang ada. Bahkan 2 (dua) bank terbesar di Eropa milik koperasi yakni "Credit Agricole" di Perancis dan RABO-Bank di Netherlands. Kredit sebagai kebutuhan universal bagi umat manusia terlepas dari kedudukannya sebagai produsen maupun konsumen dan penerima penghasilan tetap atau bukan adalah anggota potensial dari koperasi kredit (Soetrisno, 2001).
SUMBER:
http://idaayuwiryadita.blogspot.com/2010/10/perbandingan-ekonomi-koperasi-indonesia.html
http://anggieajadeh.blogspot.com/2010/10/perbandingan-ekonomi-koperasi-indonesia.html
Sejak munculnya ide tersebut hingga saat ini, banyak koperasi di negara-negara maju (NM) seperti di Uni Eropa (UE) dan AS sudah menjadi perusahaan-perusahaan besar termasuk di sektor pertanian, industri manufaktur, dan perbankan yang mampu bersaing dengan korporat-korporat kapitalis.
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di NM dan NSB memang sangat diametral. Di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di NSB, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan (Soetrisno, 2001). Dalam kasus Indonesia, hal ini ditegaskan di dalam Undang-undang (UU) Dasar 1945 Pasal 33 mengenai sistem perekonomian nasional. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dan juga dibentuk departemen atau kementerian khusus yakni Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan maksud mendukung perkembangan koperasi di dalam negeri.
Soetrisno (2001) mencatat bahwa pada akhir dekade 80-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dan perdagangan yang semakin pesat, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres International Cooperative Alliance (ICA) di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman swasta khususnya di NM yang mampu membangun koperasi menjadi unit-unit usaha yang besar yang mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan non-koperasi, termasuk perusahaan-perusahaan multinasional, dan pentingnya koperasi di NSB terutama sebagai salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan.
Di Eropa koperasi tumbuh terutama melalui koperasi kredit dan koperasi konsumen yang kuat hingga disegani oleh berbagai kekuatan. Di perdagangan eceran, koperasi-koperasi konsumsi merupakan pionir dari penciptaan rantai perdagangan eceran modern (Furlough dan Strikwerda, 1999). Di sektor perbankan di negara-negara seperti Perancis, Austria, Finlandia dan Siprus, menurut data ICA (1998a), pangsa pasar dari bank-bank koperasi mencapai sekitar 1/3 dari total bank yang ada. Bahkan 2 (dua) bank terbesar di Eropa milik koperasi yakni "Credit Agricole" di Perancis dan RABO-Bank di Netherlands. Kredit sebagai kebutuhan universal bagi umat manusia terlepas dari kedudukannya sebagai produsen maupun konsumen dan penerima penghasilan tetap atau bukan adalah anggota potensial dari koperasi kredit (Soetrisno, 2001).
SUMBER:
http://idaayuwiryadita.blogspot.com/2010/10/perbandingan-ekonomi-koperasi-indonesia.html
http://anggieajadeh.blogspot.com/2010/10/perbandingan-ekonomi-koperasi-indonesia.html
Sabtu, 30 Oktober 2010
jenis-jenis koperasi indonesia
JENIS-JENIS KOPERASI
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumen
• Koperasi Produsen
• Koperasi Pemasaran
• Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya
Fungsi : Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya. Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya
a. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
Selain tiga jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.
SUMBER :
-http://www.koperasisyariah.com/jenis-jenis-koperasi/
-http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_22743/title_jenis-jenis-koperasi/
- http://tunas63.wordpress.com/2008/11/24/macamjenis-koperasi/
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumen
• Koperasi Produsen
• Koperasi Pemasaran
• Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya
Fungsi : Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya. Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya
a. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
Selain tiga jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.
SUMBER :
-http://www.koperasisyariah.com/jenis-jenis-koperasi/
-http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_22743/title_jenis-jenis-koperasi/
- http://tunas63.wordpress.com/2008/11/24/macamjenis-koperasi/
Senin, 18 Oktober 2010
SEJARAH KOPERASI INDONESIA
SEJARAH KOPERASI INDONESIA
Pengertian :
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sejarah koperasi di Indonesia :
Awalnya koperasi didirikan dengan gagasan Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Pada tahun 1786–1865 Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Melalui gerakan ini akhirnya koperasi berkembang di negara-negara lainnya,seperti Indonesia.
Di Indonesia sendiri awalnya koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896 dengan mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Namun pada saat itu koperasi sempat mengalami kendala yang menyebabkan banyak koperasi yang berjatuhan karena tidak mendapat izin koperasi dari belanda,Akan tetapi pada tahun 1933 koperasi menjamur kembali bersamaan dengan dikeluarkannya UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sejak dikenalkannya koperasi pada tahun 1896 akhirnya koperasi berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang.
Kemudian pada tahun 1908 Boedi Oetomo menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no.431yang berisi antara lain:
Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal dan memerlukan biaya meterai f 50.
Tujuan koperasi :
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.
Lambang koperasi Indonesia :
a. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
b. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
c. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
d. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
e. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
g. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
h. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.
Sumber :
-http://verawatiblog.blogspot.com/2009/11/sejarah-berdirinya-koperasi-dan.html
-http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html
Pengertian :
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sejarah koperasi di Indonesia :
Awalnya koperasi didirikan dengan gagasan Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Pada tahun 1786–1865 Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Melalui gerakan ini akhirnya koperasi berkembang di negara-negara lainnya,seperti Indonesia.
Di Indonesia sendiri awalnya koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896 dengan mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Namun pada saat itu koperasi sempat mengalami kendala yang menyebabkan banyak koperasi yang berjatuhan karena tidak mendapat izin koperasi dari belanda,Akan tetapi pada tahun 1933 koperasi menjamur kembali bersamaan dengan dikeluarkannya UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sejak dikenalkannya koperasi pada tahun 1896 akhirnya koperasi berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang.
Kemudian pada tahun 1908 Boedi Oetomo menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no.431yang berisi antara lain:
Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal dan memerlukan biaya meterai f 50.
Tujuan koperasi :
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.
Lambang koperasi Indonesia :
a. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
b. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
c. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
d. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
e. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
g. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
h. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.
Sumber :
-http://verawatiblog.blogspot.com/2009/11/sejarah-berdirinya-koperasi-dan.html
-http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html
Sabtu, 16 Oktober 2010
KOPERASI INDONESIA
SEJARAH KOPERASI INDONESIA:
Awalnya koperasi didirikan dengan gagasan Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Pada tahun 1786–1865 Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Melalui gerakan ini akhirnya koperasi berkembang di negara-negara lainnya,seperti Indonesia.
Di Indonesia sendiri awalnya koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896 dengan mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dalam mendirikan koperasi tersebut beliau menggunakan uang pribadinya untuk modal koperasi. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Namun pada saat itu koperasi sempat mengalami kendala yang menyebabkan banyak koperasi yang berjatuhan karena tidak mendapat izin koperasi dari belanda,Akan tetapi pada tahun 1933 koperasi menjamur kembali bersamaan dengan dikeluarkannya UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sejak dikenalkannya koperasi pada tahun 1896 akhirnya koperasi berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan
penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam dansebagainya.
Kemudian pada tahun 1908 Boedi Oetomo menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka took - toko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no.431yang berisi antara lain:
Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal dan memerlukan biaya meterai f 50.
Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” yang beranggotakan 45 orang. Yang bertindak sebagai ketua sekaligus sebagai manager adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari. Sekretaris I dan II adalah K.H. Bishri dan Haji Manshur. Sedangkan bendahara Syeikh Abdul WAhab Tambakberas di mana branndkas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang dipegang oleh 5 anggota. Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk dijadikan periode “nahdlatuttijar” . Proses permohonan badan hukum direncanakan akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri. Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan Raja no 431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan berdiriya koperasi. Dengan demikian praktis peraturan tersebut dapat dipandang sebagai suatu penghalang bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi. Oleh karenanya maka pada tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H. Boeke yang diberi tugas neneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk Bumi Putera untuk berkoperasi.
Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat ( Volkscredit Wezen ) berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927 di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang juga pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau menganjurkan berdirinya koperasi. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi. Keputusan kongres koperasi tersebut menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
PENGERTIAN KOPERASI:
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
FUNGSI KOPERASI:
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
PERAN DAN TUGAS KOPERASI:
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
JENIS-JENIS KOPERASI:
* Koperasi Simpan Pinjam
* Koperasi Konsumen
* Koperasi Produsen
* Koperasi Pemasaran
* Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap:
-Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota.
-Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ).
-Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu.
-Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman:
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
* Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
* Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
* Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
* Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
* Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
sumber :
1.http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_ dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop
2.http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
3.http://verawatiblog.blogspot.com/2009/11/sejarah-berdirinya-koperasi-dan.html
SEJARAH KOPERASI INDONESIA:
Awalnya koperasi didirikan dengan gagasan Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Pada tahun 1786–1865 Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Melalui gerakan ini akhirnya koperasi berkembang di negara-negara lainnya,seperti Indonesia.
Di Indonesia sendiri awalnya koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896 dengan mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dalam mendirikan koperasi tersebut beliau menggunakan uang pribadinya untuk modal koperasi. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Namun pada saat itu koperasi sempat mengalami kendala yang menyebabkan banyak koperasi yang berjatuhan karena tidak mendapat izin koperasi dari belanda,Akan tetapi pada tahun 1933 koperasi menjamur kembali bersamaan dengan dikeluarkannya UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sejak dikenalkannya koperasi pada tahun 1896 akhirnya koperasi berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan
penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam dansebagainya.
Kemudian pada tahun 1908 Boedi Oetomo menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka took - toko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no.431yang berisi antara lain:
Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal dan memerlukan biaya meterai f 50.
Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” yang beranggotakan 45 orang. Yang bertindak sebagai ketua sekaligus sebagai manager adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari. Sekretaris I dan II adalah K.H. Bishri dan Haji Manshur. Sedangkan bendahara Syeikh Abdul WAhab Tambakberas di mana branndkas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang dipegang oleh 5 anggota. Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk dijadikan periode “nahdlatuttijar” . Proses permohonan badan hukum direncanakan akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri. Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan Raja no 431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan berdiriya koperasi. Dengan demikian praktis peraturan tersebut dapat dipandang sebagai suatu penghalang bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi. Oleh karenanya maka pada tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H. Boeke yang diberi tugas neneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk Bumi Putera untuk berkoperasi.
Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat ( Volkscredit Wezen ) berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927 di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang juga pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau menganjurkan berdirinya koperasi. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi. Keputusan kongres koperasi tersebut menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
PENGERTIAN KOPERASI:
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
FUNGSI KOPERASI:
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
PERAN DAN TUGAS KOPERASI:
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
JENIS-JENIS KOPERASI:
* Koperasi Simpan Pinjam
* Koperasi Konsumen
* Koperasi Produsen
* Koperasi Pemasaran
* Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap:
-Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota.
-Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ).
-Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu.
-Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman:
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
* Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
* Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
* Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
* Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
* Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
sumber :
1.http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_ dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop
2.http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
3.http://verawatiblog.blogspot.com/2009/11/sejarah-berdirinya-koperasi-dan.html
Langganan:
Postingan (Atom)