WISATA PASIR PUTIH LAMPUNG
Tampaknya, di Indonesia, nama Pasir Putih ada di mana-mana. Nama ini biasanya dilekatkan ke pantai berpasir putih, yang menjadi obyek wisata atau potensial dijadikan obyek wisata. Nah, di Lampung pun ada sebuah pantai indah yang bernama Pantai Pasir Putih. Letaknya sekitar 16 kilometer di selatan Kota Bandarlampung, ibu kota Provinsi Lampung.
Pantai ini memang sangat terkenal di Lampung sebagai obyek wisata. Pantainya tentu saja berpasir putih dan bersih. Di sana juga banyak warung yang menjual suvenir dan makanan. Pantai ini cocok sebagai pilihan untuk berwisata bersama seluruh anggota keluarga. Di seberang pantai ini ada tiga pulau kecil yang memiliki pemandangan cukup indah, yakni Pulau Condong Darat, Condong Wawai, dan Condong Sulah. Pulau-pulau itu bisa dicapai sekitar 20 menit dengan perahu bermotor, yang bisa disewa wisatawan dengan tarif antara Rp 30.000 dan Rp 50.000. Kondisi Pulau Condong Sulah juga cocok untuk olahraga panjat tebing. Pulau ini juga sering digunakan sebagai tempat pelatihan
luar ruang untuk karyawan-karyawan dari perusahaan di luar Lampung.
Sebelum sampai ke pulau-pulau tersebut, para penyewa juga akan dipinjamkan kotak kaca untuk melihat pemandangan bawah laut, yang menakjubkan. Tapi, ada juga para pemilik perahu yang mengenakan tarif untuk kotak kaca itu. Kalau sekadar untuk melihat pemandangan bawah laut, tanpa ke pulau, para pemilik perahu juga bersedia mengantar. Tarifnya pasti lebih murah ketimbang sampai ke pulau. Para wisatawan bisa juga menyewa perahu kayuh, yang tarifnya sekitar Rp
15.000 sejam. Yang pasti, yang hobi menyelam bisa menyalurkan kegemarannya itu di sini.
Di pantai ini, para wisatawan juga bisa bermain sepak bola atau voli di tepi laut karena memang pantai ini cukup luas, apalagi jika air laut tidak sedang pasang naik. Anak-anak pun bisa mengembangkan imajinasinya dengan bermain pasir. Untuk bisa masuk ke obyek wisata ini, wisatawan dikenakan tarif Rp 2.500 per orang.
Pantai Pasir Putih ini berlokasi di Desa Tarahan, Lampung Selatan. Hanya berjarak sekitar 22 kilometer dari Kota Bandar Lampung, atau dapat ditempuh dengan kendaraan sekitar 30 menit. Jalan beraspal yang halus akan menuntun Anda menuju lokasi pantai.
Pemandangan alam yang mempesona akan langsung menyambut ketika memasuki kawasan pantai ini. Pesona alam pantai yang memukau ini pula yang membuat Pasir Putih tak pernah sepi pengunjung.
Di akhir pekan atau pada hari-hari libur, tawa riang bocah-bocah yang bermain akan semakin terasa. Tak hanya dari Lampung, wisatawan yang datang banyak pula dari luar kota seperti Jakarta. bahkan beberapa wisatawan mancanegara pun sering terlihat di sini.
Dengan bentangan pantai yang begitu luas, membuat pengunjung bisa tetap nyaman menikmati suasana meski sedang ramai pengunjung. Selain landai dan dangkal, di pantai ini tak banyak terdapat karang, sehingga yang ingin berenang dan bermain air tak perlu khawatir menginjak karang tajam yang bisa melukai kaki. Kegitan lain yang dilakukan pengunjung adalah berseluncur dengan menyewa kano.
Saat air surut, garis pantai akan semakin luas menjorok ke laut, kondisi ini terjadi menjelang sore hari. Bagi para pencinta fotografi, Pasir Putih akan menjadi surga hunting foto yang luar biasa. Langkah tenang matahari pulang ke ufuk Barat menjadi saat yang sangat ditunggu untuk dinikmati dan diabadikan. Sungguh sebuah pengalaman yang tak terlupakan.
Aktivitas wisata yang juga tak kalah menarik dilakukan adalah berkeliling pantai dengan menyewa perahu. Selain itu, wisatawan pun bisa mengunjungi Pulau Condong dan Pulau Bule yang terletak tak jauh dari Pantai Pasir Putih. Kedua pulau ini memiliki pantai yang indah pula, berhias pasir putih dan halus. Pemandangan di sini masih sangat alami.
Jika ingin menikmati keindahan bawah laut, Pulau Bule adalah tempatnya. Beragam jenis terumbu karang dan ikan hias tersaji di sekitar pulau ini. Penumpang perahu biasanya menikmati keindahan terumbu karang dan ikan-ikan cantik dengan menggunakan sebuah kotak dari kaca, alat tradisional yang biasanya digunakan masyarakat sekitar untuk mencari lobster dan kepiting karang.
Setelah puas nenikmati semua yang tersaji di Pantai Pasir putih dan sekitarnya, tak lengkap rasanya kembali kerumah tanpa membawa buah tangan sebagai kenang-kenangan. Anda tak perlu bingung mencari toko cendremata di sekitar pantai ini, terdapat toko-toko yang menjual ragam suvenir dengan model yang unik.
Sebagai tempat tujuan wisata, Lampung telah memiliki sarana pendukung yang sangat baik. Berbagai, tempat penginapan mulai kelas melati hingga hotel berbintang sudah banyak berdiri. Dukungan akses jalan yang baik juga akan mempermudah wisatawan mencapai lokasi. Datang dan nikmati keindahan pantai berpasir putih nan halus ini.
SUMBER :
http://adeintan.multiply.com/journal/item/11
http://www.aeonity.com/airin/pantai-pasir-putih-lampung
Kamis, 17 Maret 2011
Rabu, 16 Maret 2011
PARIWISATA
WISATA KOTA MUSI
Provinsi Sumatera Selatan yang beribukotakan kota Palembang dulunya terkenal sebagai tempat dimana Kerajaan Sriwajaya mengepakkan sayap kejayaannya di bumi nusantara. Provinsi Sumatera Selatan terkenal dengan ikon Jembatan Amperanya serta makanan khasnya, seperti empe-empek palembang dan kerupuk ikan palembang. Bagi anda yang ingin mengunjungi provinsi Sumatera Selatan, Provinsi ini menawarkan berbagai objek wisata menarik yang sayang untuk dilewatkan, seperti Taman Nasional Kerinci Seblat, Pantai Pasir Padi di Pulau Belitung, Wisata Budaya di Bukit Serelo dan terutama Wisata Sungai Musi.
Sungai Musi mempunyai panjang 750 Km dan merupakan sungai terpanjang di Pulau Sumatera. Sejak masa Kerajaan Sriwijaya, sungai ini terkenal sebagai sarana transportasi utama masyarakat. Di tepi Sungai Musi terdapat Pelabuhan Boom Baru dan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II.
Sungai Musi yang membelah kota palembang menjadi dua bagaian, yakni Seberang Ulu dan Seberang Ilir merupakan sungai terpanjang di pulau Sumatera. Sungai yang bercabang-cabang dengan delapan anak sungai besar yaitu : Sungai Komering, Ogan, Lematang, Kelingi, Lakitan, Semangus Rawas dan Batang hari Leko ini sejak dahulu telah menjadi urat nadi perekonomian kota Palembang dan kota- kota lainnya di provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan nama Musi sendiri diambil dari salah satu bahasa daerah Kayuagung Musi yang berarti ikut.
Bagi anda yang mengunjungi Sungai Musi, anda bisa menikmati panorama keindahan sungai Musi dengan menyusuri sungai ini menggunakan getek, speedboat atau bahkan kapal wisata Putri Kembar Dadar. Jika anda tertarik menyusuri sungai Musi dengan menggunakan kapal wisata Putri Kembar Dadar, anda diharuskan membayar sebesar Rp.70 ribu untuk satu kali jalan. Bersama pemandu wisata, selama kurang lebih tiga jam, anda akan diajak berkeliling melihat pemandangan Sungai Musi.
Pada saat menyusuri sungai Musi, anda akan melihat objek- objek wisata, seperti Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya dan Benteng Kuto Besak serta di sepanjang perjalanan juga tampak rumah- rumah rakit dan perumahan Kampung Kapitan yang merupakan pemukiman pecinan. Jika anda ingin melihat panorama keindahaan sungai Musi yang lebih luar biasa lagi, maka datanglah ketika hari menjelang malam untuk menyaksikan matahari terbenam dan suasana malam yang indah yang diterangi lampu- lampu di sekitar sungai.
Selain menyusuri Sungai Musi, anda pun bisa mengunjungi objek- objek wisata yang letaknya di tepian sungai Musi ini, seperti Jembatan Ampera, Benteng Kuto Besak, Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Pulau Kemaro, Pasar 16 Ilir, Rumah Rakit, kilang minyak Pertamina, pabrik pupuk PUSRI, pantai Bagus Kuning, Jembatan Musi II, dan Masjid Al Munawar. Dan Pendengar, jika anda datang berwisata ke sungai Musi pada hari- hari tertentu seperti hari peringatan Kemerdekaan Indonesia, anda bisa menyaksikan perlombaan perahu (Bidar), kontes menghias perahu, perlombaan berenang menyebrangi sungai Musi dan kegiatan- kegiatan menarik lainnya
Biasanya pengunjung berdatangan pada sore hingga malam hari untuk menyaksikan matahari terbenam dan suasana malam yang diterangi lampu-lampu di sekitar sungai. Pada malam Minggu atau malam liburan lainnya, biasanya jumlah pengunjung yang mengunjungi jembatan Ampera dansekitarnya akan lebih banyak.
B. Keistimewaan
Sungai Musi menjadi tempat rekreasi untuk tua-muda dan anak-anak, termasuk wisatawan di luar kota Palembang. Di kawasan ini, pengunjung dapat menyaksikan Rumah Rakit, yaitu rumah tradisional khas Palembang.
Pada hari-hari perayaan tertentu, misalnya Hari Peringatan Kemerdekaan Indonesia, diadakan festival air, seperti perlombaan perahu (bidar), kontes menghias perahu, perlombaan berenang menyeberangi sungai dan lain-lain.
C. Lokasi
Sungai Musi terletak di tengah kota Palembang, yang mana bagian ilir berada di Palembang bagian utara dan ulu berada di Palembang bagian selatan.
D. Tiket Masuk
Untuk memasuki kawasan ini pengunjung tidak perlu membayar tiket masuk karena Sungai Musi merupakan kawasan terbuka.
E. Akses
Untuk menuju ke Sungai Musi, pengunjung dapat menggunakan angkutan kota (angkot) dengan jurusan Ampera atau Pasar 16 Ilir dari terminal Sako Kenten Palembang, tarifnya sekitar Rp.1.500,- sampai Rp.5.000,- atau menggunakan Becak Palembang, dengan tarif sekitar Rp.5.000,- sampai Rp.10.000,-.
F. Akomodasi dan Fasilitas
Di sekitar Sungai Musi terdapat banyak penginapan dengan tarif yang bervariasi antara Rp.250.000,- sampai Rp.5.000.000,-. Sedangkan untuk keperluan makan pengunjung tidak perlu bingung karena di tempat ini terdapat banyak rumah makan, baik yang ada di pinggir sungai atau di rumah terapung. Rumah-rumah makan tersebut menawarkan menu andalannya, seperti Pindang Ikan Patin yang merupakan makanan khas Palembang. Selain itu, di sekitar Sungai Musi terdapat penjual kerupuk, pempek Palembang dan kerajinan-kerajinan tangan, seperti songket dan kain jumputan.
Di kawasan Jembatan Ampera, pengunjung dapat menyewa perahu motor dengan tarif antara Rp.50.000, sampai Rp.100.000,- tergantung kelihaian penyewa dalam menawar.
Sumber : http://id.voi.co.id/fitur/voi-pesona-indonesia/6120-wisata-sungai-musi.html
http://wisata-bahary.blogspot.com/2009/11/wisata-sungai-musi.html
Provinsi Sumatera Selatan yang beribukotakan kota Palembang dulunya terkenal sebagai tempat dimana Kerajaan Sriwajaya mengepakkan sayap kejayaannya di bumi nusantara. Provinsi Sumatera Selatan terkenal dengan ikon Jembatan Amperanya serta makanan khasnya, seperti empe-empek palembang dan kerupuk ikan palembang. Bagi anda yang ingin mengunjungi provinsi Sumatera Selatan, Provinsi ini menawarkan berbagai objek wisata menarik yang sayang untuk dilewatkan, seperti Taman Nasional Kerinci Seblat, Pantai Pasir Padi di Pulau Belitung, Wisata Budaya di Bukit Serelo dan terutama Wisata Sungai Musi.
Sungai Musi mempunyai panjang 750 Km dan merupakan sungai terpanjang di Pulau Sumatera. Sejak masa Kerajaan Sriwijaya, sungai ini terkenal sebagai sarana transportasi utama masyarakat. Di tepi Sungai Musi terdapat Pelabuhan Boom Baru dan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II.
Sungai Musi yang membelah kota palembang menjadi dua bagaian, yakni Seberang Ulu dan Seberang Ilir merupakan sungai terpanjang di pulau Sumatera. Sungai yang bercabang-cabang dengan delapan anak sungai besar yaitu : Sungai Komering, Ogan, Lematang, Kelingi, Lakitan, Semangus Rawas dan Batang hari Leko ini sejak dahulu telah menjadi urat nadi perekonomian kota Palembang dan kota- kota lainnya di provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan nama Musi sendiri diambil dari salah satu bahasa daerah Kayuagung Musi yang berarti ikut.
Bagi anda yang mengunjungi Sungai Musi, anda bisa menikmati panorama keindahan sungai Musi dengan menyusuri sungai ini menggunakan getek, speedboat atau bahkan kapal wisata Putri Kembar Dadar. Jika anda tertarik menyusuri sungai Musi dengan menggunakan kapal wisata Putri Kembar Dadar, anda diharuskan membayar sebesar Rp.70 ribu untuk satu kali jalan. Bersama pemandu wisata, selama kurang lebih tiga jam, anda akan diajak berkeliling melihat pemandangan Sungai Musi.
Pada saat menyusuri sungai Musi, anda akan melihat objek- objek wisata, seperti Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya dan Benteng Kuto Besak serta di sepanjang perjalanan juga tampak rumah- rumah rakit dan perumahan Kampung Kapitan yang merupakan pemukiman pecinan. Jika anda ingin melihat panorama keindahaan sungai Musi yang lebih luar biasa lagi, maka datanglah ketika hari menjelang malam untuk menyaksikan matahari terbenam dan suasana malam yang indah yang diterangi lampu- lampu di sekitar sungai.
Selain menyusuri Sungai Musi, anda pun bisa mengunjungi objek- objek wisata yang letaknya di tepian sungai Musi ini, seperti Jembatan Ampera, Benteng Kuto Besak, Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Pulau Kemaro, Pasar 16 Ilir, Rumah Rakit, kilang minyak Pertamina, pabrik pupuk PUSRI, pantai Bagus Kuning, Jembatan Musi II, dan Masjid Al Munawar. Dan Pendengar, jika anda datang berwisata ke sungai Musi pada hari- hari tertentu seperti hari peringatan Kemerdekaan Indonesia, anda bisa menyaksikan perlombaan perahu (Bidar), kontes menghias perahu, perlombaan berenang menyebrangi sungai Musi dan kegiatan- kegiatan menarik lainnya
Biasanya pengunjung berdatangan pada sore hingga malam hari untuk menyaksikan matahari terbenam dan suasana malam yang diterangi lampu-lampu di sekitar sungai. Pada malam Minggu atau malam liburan lainnya, biasanya jumlah pengunjung yang mengunjungi jembatan Ampera dansekitarnya akan lebih banyak.
B. Keistimewaan
Sungai Musi menjadi tempat rekreasi untuk tua-muda dan anak-anak, termasuk wisatawan di luar kota Palembang. Di kawasan ini, pengunjung dapat menyaksikan Rumah Rakit, yaitu rumah tradisional khas Palembang.
Pada hari-hari perayaan tertentu, misalnya Hari Peringatan Kemerdekaan Indonesia, diadakan festival air, seperti perlombaan perahu (bidar), kontes menghias perahu, perlombaan berenang menyeberangi sungai dan lain-lain.
C. Lokasi
Sungai Musi terletak di tengah kota Palembang, yang mana bagian ilir berada di Palembang bagian utara dan ulu berada di Palembang bagian selatan.
D. Tiket Masuk
Untuk memasuki kawasan ini pengunjung tidak perlu membayar tiket masuk karena Sungai Musi merupakan kawasan terbuka.
E. Akses
Untuk menuju ke Sungai Musi, pengunjung dapat menggunakan angkutan kota (angkot) dengan jurusan Ampera atau Pasar 16 Ilir dari terminal Sako Kenten Palembang, tarifnya sekitar Rp.1.500,- sampai Rp.5.000,- atau menggunakan Becak Palembang, dengan tarif sekitar Rp.5.000,- sampai Rp.10.000,-.
F. Akomodasi dan Fasilitas
Di sekitar Sungai Musi terdapat banyak penginapan dengan tarif yang bervariasi antara Rp.250.000,- sampai Rp.5.000.000,-. Sedangkan untuk keperluan makan pengunjung tidak perlu bingung karena di tempat ini terdapat banyak rumah makan, baik yang ada di pinggir sungai atau di rumah terapung. Rumah-rumah makan tersebut menawarkan menu andalannya, seperti Pindang Ikan Patin yang merupakan makanan khas Palembang. Selain itu, di sekitar Sungai Musi terdapat penjual kerupuk, pempek Palembang dan kerajinan-kerajinan tangan, seperti songket dan kain jumputan.
Di kawasan Jembatan Ampera, pengunjung dapat menyewa perahu motor dengan tarif antara Rp.50.000, sampai Rp.100.000,- tergantung kelihaian penyewa dalam menawar.
Sumber : http://id.voi.co.id/fitur/voi-pesona-indonesia/6120-wisata-sungai-musi.html
http://wisata-bahary.blogspot.com/2009/11/wisata-sungai-musi.html
Rabu, 23 Februari 2011
DEMOKRATISASI
PENGALAMAN-PENGALAMAN DEMOKRATISASI DI NEGARA-NEGARA LAIN
Salah satu kesimpulan penting kajian-kajian mengenai demokratisasi mengatakan peran para pemimpin atau elit nasional sangat besar dalam proses-proses transisi dari rejim otoriter. Kesimpulan ini cukup tegas diungkapkan para peneliti transisi ke demokrasi sejak tahun 1970-an. Guillermo O’Donnel dan Philippe Schmitter, misalnya, dalam Transitions from Authoritarian Rule. Tentative Conclusions about Uncertain Democracies (Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1986: 19, 48) menegaskan bahwa "elite dispositions, calculations and pacts … largely determine whether or not an opening will occur at all." Ini tampak dari istilah-istilah yang digunakan, seperti "pakta elit" atau kesepakatan yang dicapai elit yang bersaing satu sama lain, "transaksi" atau kesepakatan antara pemimpin yang berasal dari rejim lama yang membelot dan memihak demokratisasi.
Kesimpulan lainnya dari kajian-kajian demokratisasi ialah yang menyangkut peran "masyarakat sipil". Masyarakat sipil dipandang sebagai inti kekuatan yang mendorong timbulnya liberalisasi atau keterbukaan dalam berbagai segi kehidupan politik rejim yang otoriter. Seperti disebutkan Schmitter, agar sebuah tantangan yang efektif dan terus menerus terhadap pemerintah otoritarian dapat memuncak, dan agar demokrasi politik dapat tampil sebagai mode alternatif dominasi politik, suatu negara harus memiliki suatu masyarakat sipil dalam mana identitas-identitas komunitas dan kelompok tertentu harus eksis bebas dari negara dan dalam mana tipe-tipe unit-unit swa-diri tertentu mampu bertindak otonom dalam mempertahankan kepentingan-kepentingan dan cita-cita mereka. Lebih lagi, identitas-identitas dan kepentingan-kepentingan ini bukan saja harus merata di seluruh negara, tetapi harus juga bisa dipusatkan bilamana diperlukan, yaitu harus bisa diorganisir guna tindakan kolektif yang terarah (G. O’Donnel, P.C. Schmitter, L. Whitehead, eds., Transisi Menuju Demokrasi. Kasus Eropa Selatan. Jakarta: LP3ES, 1992:5).
Penekanan pada peran elit dan masyarakat sipil dalam demokratisasi disertai dengan kurangnya perhatian pada peran yang mungkin dimainkan aktor atau kekuatan eksternal. Yang ditakankan adalah peran yang dimainkan kekuatan-kekuatan nasional-domestik.
Transisi dari pemerintahan otoriter dan prospek bagi demokrasi politik dianggap terutama ditentukan oleh kekuatan-kekuatan dan pertimbangan –pertimbangan nasional. Aktor-aktor eksternal, kata Schmitter, hanya memainkan peran pinggiran dan tidaklangsung, kecuali jika aktor eksternal tersebut hadir secara fisik sebagai suatu kekuatan pendudukan asing. Ini dimainkan oleh pendudukan militer Sekutu di Itali selepas Perang Dunia II, ketika Italia keluar dari cengkeraman fasisme.
Dalam masa yang belakangan, mulai bermunculan penelitian yang lebih serius mengenai peran aktor dan proses eksternal dalam demokratisasi. Peran sistem dunia dan sistem regional mulai mendapat perhatian, seperti tampak dari berbagai gagasan mengenai "efek demonstrasi" atau "bola salju" atau "internasionalisasi demokratisasi." Begitu pula, peran yang dimainkan aktor-aktor luar seperti organisasi internasional bukan-pemerintah (seperti organisasi hak asasi manusia), lembaga finansial internasional (IMF), atau organisasi politik internasional (PBB) mulai mendapat sorotan.
Salah satu persoalan pakta dan transaksi adalah penerapan kesepakatan. Ini mencakup persoalan-persoalan seperti bagaimana mempertahankan kesepakatan sehingga kesepakatan tersebut memiliki daya tahan, yang pada gilirannya akan melanggengkan lembaga-lembaga demokratis yang ditetapkan dalam kesepakatan tersebut. Juga terkait di sini soal ketersediaan sanksi terhadap unsur-unsur yang secara sepihak melanggar kesepakatan. Pengalaman El Salvador di Amerika Latin dan Kamboja di Asia Tenggara adalah sebagian ilustrasi yang dapat dikemukakan mengenai persoalan pelik di balik implementasi pakta.
Salah satu persoalan menyangkut sumbangan masyarakat sipil terhadap demokratisasi ialah adanya kecenderungan yang menunjukkan organisasi-organisasi masyarakat sipil tidak selalu menganut keyakinan, norma dan prosedur demokratis. Kelompok-kelompok prodemokrasi dalam masyarakat sipil memainkan peran penting membuka kesempatan warganegara berperanserta dalam proses reformasi politik dan demokratisasi. Kendati demikian, secara internal organisasi-organisasi masyarakat sipil tersebut tidak demokratis. Penelitian Kevin F.F. Quigley di Thailand ("Towards Consolidating Democracy: The Paradoxical Role of Democracy Groups in Thailand," Democratization 3(3)1996: 264-286) selaras dengan kesimpulan ini.
Sehubungan dengan peran aktor eksternal, salah satu badan dunia yang sering dikecam adalah IMF (International Monetary Fund). Lembaga ini dikritik tidak demokratis, mencampuri kedaulatan negara, dan merupakan alat negara-negara kuat memeras negara-negara miskin. Program-program bantuan IMF dipandang berbahaya secara politik, sosial, dan ekonomi mengingat beratnya syarat-syarat yang didesakkan terhadap negara yang akan menerima bantuan. Akibatnya, timbul protes dan kerusuhan ("IMF riots") yang pada gilirannya menimbulkan ketidakstabilan politik dan pemerintahan. Penelitian Juha Y. Auvinen, "IMF intervention and political protest in the Third World: a conventional wisdom refined" (Third World Quarterly 17(3)1996:377-400) menyimpulkan intervensi IMF yang bersyarat berat tidak terkait dengan protes politik. Malahan, dana IMF dapat menyelesaikan masalah ekonomi dan mendorong terciptanya stabilitas politik. Temuan semacam ini, seperti tampak pada kasus-kasus di Asia Tenggara dan Timur yang dilanda krisis moneter dan ekonomi, belum dapat memupus kesan negatif mengenai peran IMF.
Uraian-uraian mengenai "pakta," "transaksi," mengisyaratkan adanya fungsi penting dalam masa transisi, yaitu mencari dan menciptakan titik-titik koordinasi pada masa transisi. Koordinasi ini diperlukan dalam rangka mengatasi masalah ketidakpastian dalam situasi transisi. Apabila tatanan politik dan ekonomi yang lama mengalami kerusakan sementara yang baru belum terbentuk, ketidakpastian politik akan sangat tinggi sehingga usaha-usaha mencari titik temu menjadi keharusan. Selain itu, usaha mencari dan menciptakan koordinasi juga penting mengingat ketidaksepakatan dan perbedaan pendapat yang tajam di bidang reformasi politik dan ekonomi.
Akhirnya, salah satu tema penting dalam literatur demokratisasi adalah argumen yang mengatakan "like produces like." Maksudnya, rejim otoriter akan melanggengkan budaya politik otoriter; dan dan lembaga-lembaga yang otoriter akan menghasilkan sikap-sikap yang otoriter. Di lain pihak, lembaga-lembaga demokratis akan menghasilkan sikap-sikap yang demokratis. Gagasan ini menganggap ada hubungan antara struktur politik dan sikap maupun keyakinan politik (Nancy Bermeo, Democracy and theLessons of Dictatorship, Comparative Politics 24(3)1992: 273-291). Jika argumen ini mengandung kebenaran, maka pendidikan demokrasi di masyarakat transisi pasca-otoritarianisme dihadapkan kepada tantangan bagaimana menangani warisan-warisan otoritarianisme di bidang sikap, keyakinan, dan kelembagaan. Tantangan lainnya, yang lebih menarik, ialah meneliti kesempatan-kesempatan belajar politik demokratis pada masa otoritarianisme. Gerakan reformasi mahasiswa menunjukkan dalam struktur politik yang otoriter tetap berlangsung proses belajar politik demokrasi – mudah-mudahan demikian.
Sumber: http://www.csps-ugm.or.id/artikel/Ndisrp.htm
Salah satu kesimpulan penting kajian-kajian mengenai demokratisasi mengatakan peran para pemimpin atau elit nasional sangat besar dalam proses-proses transisi dari rejim otoriter. Kesimpulan ini cukup tegas diungkapkan para peneliti transisi ke demokrasi sejak tahun 1970-an. Guillermo O’Donnel dan Philippe Schmitter, misalnya, dalam Transitions from Authoritarian Rule. Tentative Conclusions about Uncertain Democracies (Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1986: 19, 48) menegaskan bahwa "elite dispositions, calculations and pacts … largely determine whether or not an opening will occur at all." Ini tampak dari istilah-istilah yang digunakan, seperti "pakta elit" atau kesepakatan yang dicapai elit yang bersaing satu sama lain, "transaksi" atau kesepakatan antara pemimpin yang berasal dari rejim lama yang membelot dan memihak demokratisasi.
Kesimpulan lainnya dari kajian-kajian demokratisasi ialah yang menyangkut peran "masyarakat sipil". Masyarakat sipil dipandang sebagai inti kekuatan yang mendorong timbulnya liberalisasi atau keterbukaan dalam berbagai segi kehidupan politik rejim yang otoriter. Seperti disebutkan Schmitter, agar sebuah tantangan yang efektif dan terus menerus terhadap pemerintah otoritarian dapat memuncak, dan agar demokrasi politik dapat tampil sebagai mode alternatif dominasi politik, suatu negara harus memiliki suatu masyarakat sipil dalam mana identitas-identitas komunitas dan kelompok tertentu harus eksis bebas dari negara dan dalam mana tipe-tipe unit-unit swa-diri tertentu mampu bertindak otonom dalam mempertahankan kepentingan-kepentingan dan cita-cita mereka. Lebih lagi, identitas-identitas dan kepentingan-kepentingan ini bukan saja harus merata di seluruh negara, tetapi harus juga bisa dipusatkan bilamana diperlukan, yaitu harus bisa diorganisir guna tindakan kolektif yang terarah (G. O’Donnel, P.C. Schmitter, L. Whitehead, eds., Transisi Menuju Demokrasi. Kasus Eropa Selatan. Jakarta: LP3ES, 1992:5).
Penekanan pada peran elit dan masyarakat sipil dalam demokratisasi disertai dengan kurangnya perhatian pada peran yang mungkin dimainkan aktor atau kekuatan eksternal. Yang ditakankan adalah peran yang dimainkan kekuatan-kekuatan nasional-domestik.
Transisi dari pemerintahan otoriter dan prospek bagi demokrasi politik dianggap terutama ditentukan oleh kekuatan-kekuatan dan pertimbangan –pertimbangan nasional. Aktor-aktor eksternal, kata Schmitter, hanya memainkan peran pinggiran dan tidaklangsung, kecuali jika aktor eksternal tersebut hadir secara fisik sebagai suatu kekuatan pendudukan asing. Ini dimainkan oleh pendudukan militer Sekutu di Itali selepas Perang Dunia II, ketika Italia keluar dari cengkeraman fasisme.
Dalam masa yang belakangan, mulai bermunculan penelitian yang lebih serius mengenai peran aktor dan proses eksternal dalam demokratisasi. Peran sistem dunia dan sistem regional mulai mendapat perhatian, seperti tampak dari berbagai gagasan mengenai "efek demonstrasi" atau "bola salju" atau "internasionalisasi demokratisasi." Begitu pula, peran yang dimainkan aktor-aktor luar seperti organisasi internasional bukan-pemerintah (seperti organisasi hak asasi manusia), lembaga finansial internasional (IMF), atau organisasi politik internasional (PBB) mulai mendapat sorotan.
Salah satu persoalan pakta dan transaksi adalah penerapan kesepakatan. Ini mencakup persoalan-persoalan seperti bagaimana mempertahankan kesepakatan sehingga kesepakatan tersebut memiliki daya tahan, yang pada gilirannya akan melanggengkan lembaga-lembaga demokratis yang ditetapkan dalam kesepakatan tersebut. Juga terkait di sini soal ketersediaan sanksi terhadap unsur-unsur yang secara sepihak melanggar kesepakatan. Pengalaman El Salvador di Amerika Latin dan Kamboja di Asia Tenggara adalah sebagian ilustrasi yang dapat dikemukakan mengenai persoalan pelik di balik implementasi pakta.
Salah satu persoalan menyangkut sumbangan masyarakat sipil terhadap demokratisasi ialah adanya kecenderungan yang menunjukkan organisasi-organisasi masyarakat sipil tidak selalu menganut keyakinan, norma dan prosedur demokratis. Kelompok-kelompok prodemokrasi dalam masyarakat sipil memainkan peran penting membuka kesempatan warganegara berperanserta dalam proses reformasi politik dan demokratisasi. Kendati demikian, secara internal organisasi-organisasi masyarakat sipil tersebut tidak demokratis. Penelitian Kevin F.F. Quigley di Thailand ("Towards Consolidating Democracy: The Paradoxical Role of Democracy Groups in Thailand," Democratization 3(3)1996: 264-286) selaras dengan kesimpulan ini.
Sehubungan dengan peran aktor eksternal, salah satu badan dunia yang sering dikecam adalah IMF (International Monetary Fund). Lembaga ini dikritik tidak demokratis, mencampuri kedaulatan negara, dan merupakan alat negara-negara kuat memeras negara-negara miskin. Program-program bantuan IMF dipandang berbahaya secara politik, sosial, dan ekonomi mengingat beratnya syarat-syarat yang didesakkan terhadap negara yang akan menerima bantuan. Akibatnya, timbul protes dan kerusuhan ("IMF riots") yang pada gilirannya menimbulkan ketidakstabilan politik dan pemerintahan. Penelitian Juha Y. Auvinen, "IMF intervention and political protest in the Third World: a conventional wisdom refined" (Third World Quarterly 17(3)1996:377-400) menyimpulkan intervensi IMF yang bersyarat berat tidak terkait dengan protes politik. Malahan, dana IMF dapat menyelesaikan masalah ekonomi dan mendorong terciptanya stabilitas politik. Temuan semacam ini, seperti tampak pada kasus-kasus di Asia Tenggara dan Timur yang dilanda krisis moneter dan ekonomi, belum dapat memupus kesan negatif mengenai peran IMF.
Uraian-uraian mengenai "pakta," "transaksi," mengisyaratkan adanya fungsi penting dalam masa transisi, yaitu mencari dan menciptakan titik-titik koordinasi pada masa transisi. Koordinasi ini diperlukan dalam rangka mengatasi masalah ketidakpastian dalam situasi transisi. Apabila tatanan politik dan ekonomi yang lama mengalami kerusakan sementara yang baru belum terbentuk, ketidakpastian politik akan sangat tinggi sehingga usaha-usaha mencari titik temu menjadi keharusan. Selain itu, usaha mencari dan menciptakan koordinasi juga penting mengingat ketidaksepakatan dan perbedaan pendapat yang tajam di bidang reformasi politik dan ekonomi.
Akhirnya, salah satu tema penting dalam literatur demokratisasi adalah argumen yang mengatakan "like produces like." Maksudnya, rejim otoriter akan melanggengkan budaya politik otoriter; dan dan lembaga-lembaga yang otoriter akan menghasilkan sikap-sikap yang otoriter. Di lain pihak, lembaga-lembaga demokratis akan menghasilkan sikap-sikap yang demokratis. Gagasan ini menganggap ada hubungan antara struktur politik dan sikap maupun keyakinan politik (Nancy Bermeo, Democracy and theLessons of Dictatorship, Comparative Politics 24(3)1992: 273-291). Jika argumen ini mengandung kebenaran, maka pendidikan demokrasi di masyarakat transisi pasca-otoritarianisme dihadapkan kepada tantangan bagaimana menangani warisan-warisan otoritarianisme di bidang sikap, keyakinan, dan kelembagaan. Tantangan lainnya, yang lebih menarik, ialah meneliti kesempatan-kesempatan belajar politik demokratis pada masa otoritarianisme. Gerakan reformasi mahasiswa menunjukkan dalam struktur politik yang otoriter tetap berlangsung proses belajar politik demokrasi – mudah-mudahan demikian.
Sumber: http://www.csps-ugm.or.id/artikel/Ndisrp.htm
HAK ASASI MANUSIA
KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI MALUKU
Konflik dan kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku sekarang telah berusia 2 tahun 5 bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara 100% aman dan relatif stabil, sementara di kawasan Maluku Tengah (Pulau Ambon, Saparua, Haruku, Seram dan Buru) sampai saat ini masih belum aman dan khusus untuk Kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja/penyusup yang melakukan operasinya di daerah – daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen (ada indikasi tentara dan masyarakat biasa).
Penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta pembakaran rumah. Saat ini masyarakat telah membuat sistem pengamanan swadaya untuk wilayah pemukimannya dengan membuat barikade-barikade dan membuat aturan orang dapat masuk/keluar dibatasi sampai jam 20.00, suasana kota sampai saat ini masih tegang, juga masih terdengar suara tembakan atau bom di sekitar kota.
Akibat konflik/kekerasan ini tercatat 8000 orang tewas, sekitar 4000 orang luka – luka, ribuan rumah, perkantoran dan pasar dibakar, ratusan sekolah hancur serta terdapat 692.000 jiwa sebagai korban konflik yang sekarang telah menjadi pengungsi di dalam/luar Maluku.
Masyarakat kini semakin tidak percaya dengan dengan upaya – upaya penyelesaian konflik yang dilakukan karena ketidak-seriusan dan tidak konsistennya pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik, ada ketakutan di masyarakat akan diberlakukannya Daerah Operasi Militer di Ambon dan juga ada pemahaman bahwa umat Islam dan Kristen akan saling menyerang bila Darurat Sipil dicabut.
Banyak orang sudah putus asa, bingung dan trauma terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di Ambon ditambah dengan ketidak-jelasan proses penyelesaian konflik serta ketegangan yang terjadi saat ini.
Komunikasi sosial masyarakat tidak jalan dengan baik, sehingga perasaan saling curiga antar kawasan terus ada dan selalu bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang menginginkan konmflik jalan terus. Perkembangan situasi dan kondisis yang terakhir tidak ada pihak yang menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang terjadi sehingga masyrakat mencari jawaban sendiri dan membuat antisipasi sendiri.
Wilayah pemukiman di Kota Ambon sudah terbagi 2 (Islam dan Kristen), masyarakat dalam melakukan aktifitasnya selalu dilakukan dilakukan dalam kawasannya hal ini terlihat pada aktifitas ekonomi seperti pasar sekarang dikenal dengan sebutan pasar kaget yaitu pasar yang muncul mendadak di suatu daerah yang dulunya bukan pasar hal ini sangat dipengaruhi oleh kebutuhan riil masyarakat; transportasi menggunakan jalur laut tetapi sekarang sering terjadi penembakan yang mengakibatkan korban luka dan tewas; serta jalur – jalur distribusi barang ini biasa dilakukan diperbatasan antara supir Islam dan Kristen tetapi sejak 1 bulan lalu sekarang tidak lagi juga sekarang sudah ada penguasa – penguasa ekonomi baru pasca konflik.
Pendidikan sangat sulit didapat oleh anak – anak korban langsung/tidak langsung dari konflik karena banyak diantara mereka sudah sulit untuk mengakses sekolah, masih dalam keadaan trauma, program Pendidikan Alternatif Maluku sangat tidak membantu proses perbaikan mental anak malah menimbulkan masalah baru di tingkat anak (beban belajar bertambah) selain itu masyarakat membuat penilaian negatif terhadap aktifitas NGO (PAM dilakukan oleh NGO).
Masyarakat Maluku sangat sulit mengakses pelayanan kesehatan, dokter dan obat – obatan tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan harus diperoleh dengan harga yang mahal; puskesmas yang ada banyak yang tidak berfungsi.
Belum ada media informasi yang dianggap independent oleh kedua pihak, yang diberitakan oleh media cetak masih dominan berita untuk kepentingan kawasannya (sesuai lokasi media), ada media yang selama ini melakukan banyak provokasi tidak pernah ditindak oleh Penguasa Darurat Sipil Daerah (radio yang selama ini digunakan oleh Laskar Jihad (radio SPMM/Suara Pembaruan Muslim Maluku).
PELANGGARAN HAM OLEH MANTAN GUBERNUR TIM-TIM
Abilio Jose Osorio Soares, mantan Gubernur Timtim, yang diadili oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) ad hoc di Jakarta atas dakwaan pelanggaran HAM berat di Timtim dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Sebuah keputusan majelis hakim yang bukan saja meragukan tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar apakah vonis hakim tersebut benar-benar berdasarkan rasa keadilan atau hanya sebuah pengadilan untuk mengamankan suatu keputusan politik yang dibuat Pemerintah Indonesia waktu itu dengan mencari kambing hitam atau tumbal politik. Beberapa hal yang dapat disimak dari keputusan pengadilan tersebut adalah sebagai berikut ini.
Pertama, vonis hakim terhadap terdakwa Abilio sangat meragukan karena dalam Undang-Undang (UU) No 26/2000 tentang Pengadilan HAM Pasal 37 (untuk dakwaan primer) disebutkan bahwa pelaku pelanggaran berat HAM hukuman minimalnya adalah 10 tahun sedangkan menurut pasal 40 (dakwaan subsider) hukuman minimalnya juga 10 tahun, sama dengan tuntutan jaksa. Padahal Majelis Hakim yang diketuai Marni Emmy Mustafa menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 5.000 kepada terdakwa Abilio Soares.
Bagi orang yang awam dalam bidang hukum, dapat diartikan bahwa hakim ragu-ragu dalam mengeluarkan keputusannya. Sebab alternatifnya adalah apabila terdakwa terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat hukumannya minimal 10 tahun dan apabila terdakwa tidak terbukti bersalah ia dibebaskan dari segala tuduhan.
Kedua, publik dapat merasakan suatu perlakuan “diskriminatif” dengan keputusan terhadap terdakwa Abilio tersebut karena terdakwa lain dalam kasus pelanggaran HAM berat Timtim dari anggota TNI dan Polri divonis bebas oleh hakim. Komentar atas itu justru datang dari Jose Ramos Horta, yang mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kemungkinan hanya rakyat Timor Timur yang akan dihukum di Indonesia yang mendukung berbagai aksi kekerasan selama jajak pendapat tahun 1999 dan yang mengakibatkan sekitar 1.000 tewas. Horta mengatakan, “Bagi saya bukan fair atau tidaknya keputusan tersebut. Saya hanya khawatir rakyat Timor Timur yang akan membayar semua dosa yang dilakukan oleh orang Indonesia”
Sumber :
http://donaemons.wordpress.com/2009/01/29/pelanggaran- pelanggaran-ham-di-indonesia/
Konflik dan kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku sekarang telah berusia 2 tahun 5 bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara 100% aman dan relatif stabil, sementara di kawasan Maluku Tengah (Pulau Ambon, Saparua, Haruku, Seram dan Buru) sampai saat ini masih belum aman dan khusus untuk Kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja/penyusup yang melakukan operasinya di daerah – daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen (ada indikasi tentara dan masyarakat biasa).
Penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta pembakaran rumah. Saat ini masyarakat telah membuat sistem pengamanan swadaya untuk wilayah pemukimannya dengan membuat barikade-barikade dan membuat aturan orang dapat masuk/keluar dibatasi sampai jam 20.00, suasana kota sampai saat ini masih tegang, juga masih terdengar suara tembakan atau bom di sekitar kota.
Akibat konflik/kekerasan ini tercatat 8000 orang tewas, sekitar 4000 orang luka – luka, ribuan rumah, perkantoran dan pasar dibakar, ratusan sekolah hancur serta terdapat 692.000 jiwa sebagai korban konflik yang sekarang telah menjadi pengungsi di dalam/luar Maluku.
Masyarakat kini semakin tidak percaya dengan dengan upaya – upaya penyelesaian konflik yang dilakukan karena ketidak-seriusan dan tidak konsistennya pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik, ada ketakutan di masyarakat akan diberlakukannya Daerah Operasi Militer di Ambon dan juga ada pemahaman bahwa umat Islam dan Kristen akan saling menyerang bila Darurat Sipil dicabut.
Banyak orang sudah putus asa, bingung dan trauma terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di Ambon ditambah dengan ketidak-jelasan proses penyelesaian konflik serta ketegangan yang terjadi saat ini.
Komunikasi sosial masyarakat tidak jalan dengan baik, sehingga perasaan saling curiga antar kawasan terus ada dan selalu bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang menginginkan konmflik jalan terus. Perkembangan situasi dan kondisis yang terakhir tidak ada pihak yang menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang terjadi sehingga masyrakat mencari jawaban sendiri dan membuat antisipasi sendiri.
Wilayah pemukiman di Kota Ambon sudah terbagi 2 (Islam dan Kristen), masyarakat dalam melakukan aktifitasnya selalu dilakukan dilakukan dalam kawasannya hal ini terlihat pada aktifitas ekonomi seperti pasar sekarang dikenal dengan sebutan pasar kaget yaitu pasar yang muncul mendadak di suatu daerah yang dulunya bukan pasar hal ini sangat dipengaruhi oleh kebutuhan riil masyarakat; transportasi menggunakan jalur laut tetapi sekarang sering terjadi penembakan yang mengakibatkan korban luka dan tewas; serta jalur – jalur distribusi barang ini biasa dilakukan diperbatasan antara supir Islam dan Kristen tetapi sejak 1 bulan lalu sekarang tidak lagi juga sekarang sudah ada penguasa – penguasa ekonomi baru pasca konflik.
Pendidikan sangat sulit didapat oleh anak – anak korban langsung/tidak langsung dari konflik karena banyak diantara mereka sudah sulit untuk mengakses sekolah, masih dalam keadaan trauma, program Pendidikan Alternatif Maluku sangat tidak membantu proses perbaikan mental anak malah menimbulkan masalah baru di tingkat anak (beban belajar bertambah) selain itu masyarakat membuat penilaian negatif terhadap aktifitas NGO (PAM dilakukan oleh NGO).
Masyarakat Maluku sangat sulit mengakses pelayanan kesehatan, dokter dan obat – obatan tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan harus diperoleh dengan harga yang mahal; puskesmas yang ada banyak yang tidak berfungsi.
Belum ada media informasi yang dianggap independent oleh kedua pihak, yang diberitakan oleh media cetak masih dominan berita untuk kepentingan kawasannya (sesuai lokasi media), ada media yang selama ini melakukan banyak provokasi tidak pernah ditindak oleh Penguasa Darurat Sipil Daerah (radio yang selama ini digunakan oleh Laskar Jihad (radio SPMM/Suara Pembaruan Muslim Maluku).
PELANGGARAN HAM OLEH MANTAN GUBERNUR TIM-TIM
Abilio Jose Osorio Soares, mantan Gubernur Timtim, yang diadili oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) ad hoc di Jakarta atas dakwaan pelanggaran HAM berat di Timtim dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Sebuah keputusan majelis hakim yang bukan saja meragukan tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar apakah vonis hakim tersebut benar-benar berdasarkan rasa keadilan atau hanya sebuah pengadilan untuk mengamankan suatu keputusan politik yang dibuat Pemerintah Indonesia waktu itu dengan mencari kambing hitam atau tumbal politik. Beberapa hal yang dapat disimak dari keputusan pengadilan tersebut adalah sebagai berikut ini.
Pertama, vonis hakim terhadap terdakwa Abilio sangat meragukan karena dalam Undang-Undang (UU) No 26/2000 tentang Pengadilan HAM Pasal 37 (untuk dakwaan primer) disebutkan bahwa pelaku pelanggaran berat HAM hukuman minimalnya adalah 10 tahun sedangkan menurut pasal 40 (dakwaan subsider) hukuman minimalnya juga 10 tahun, sama dengan tuntutan jaksa. Padahal Majelis Hakim yang diketuai Marni Emmy Mustafa menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 5.000 kepada terdakwa Abilio Soares.
Bagi orang yang awam dalam bidang hukum, dapat diartikan bahwa hakim ragu-ragu dalam mengeluarkan keputusannya. Sebab alternatifnya adalah apabila terdakwa terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat hukumannya minimal 10 tahun dan apabila terdakwa tidak terbukti bersalah ia dibebaskan dari segala tuduhan.
Kedua, publik dapat merasakan suatu perlakuan “diskriminatif” dengan keputusan terhadap terdakwa Abilio tersebut karena terdakwa lain dalam kasus pelanggaran HAM berat Timtim dari anggota TNI dan Polri divonis bebas oleh hakim. Komentar atas itu justru datang dari Jose Ramos Horta, yang mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kemungkinan hanya rakyat Timor Timur yang akan dihukum di Indonesia yang mendukung berbagai aksi kekerasan selama jajak pendapat tahun 1999 dan yang mengakibatkan sekitar 1.000 tewas. Horta mengatakan, “Bagi saya bukan fair atau tidaknya keputusan tersebut. Saya hanya khawatir rakyat Timor Timur yang akan membayar semua dosa yang dilakukan oleh orang Indonesia”
Sumber :
http://donaemons.wordpress.com/2009/01/29/pelanggaran- pelanggaran-ham-di-indonesia/
Minggu, 26 Desember 2010
TUGAS KOPERASI KELOMPOK
KOPERASI TANI
MAKMUR
NAMA KELOMPOK
1. LIA JULIANI
2. LUKERIA A.
3. SELVINA EMILIA
PENDAHULUAN
KOPERASI adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.
PRINSIP-prinsip koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat. Prinsip-prinsip tersebut terdiri dari: kemandirian, keanggotaan bersifat terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis .
KARAKTERISTIK utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain adalah bahwa anggota koperasi memiliki identitas ganda ,yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi Oleh karena itu:
(a) Koperasi dimiliki oleh anggota yang bergabung atas dasar sedikitnya ada satu kepentingan ekonomi yang sama;
(b) Koperasi didirikan dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai percaya diri untuk menolong dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi. Selain itu anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etika kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap orang lain;
(c) Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya;
PROFIL KOPERASI TANI MAKMUR
NAMA KOPERASI : KOPERASI TANI MAKMUR
TANGGAL BERDIRI :13 OKTOBER 1998
ALAMAT : SUKABUMI,JAWA BARAT
BIDANG USAHA :MEMPRODUKSI PUPUK DAN BERBAGAI JENIS BIBIT TANAMAN
TUJUAN KOPERASI TANI MAKMUR
• Memudah kan para petani mendapatkan bibit dn pupuk dengan harga yang lebih rendah dari pasaran.
• Menghasilkan pupuk yang ramah lingkungan sehingga ikut melestarikan alam
• Meningkatkan kesejahteraan petani
ANGGOTA KOPERASI TANI MAKMUR
KETUA ANGGOTA : BAPAK SUGIMIN & BAPAK YANTO
PENGURUS : IBU ASTINI MARWAH & BAPAK DENI SUTRISNO
PENGAWAS : BAPAK TOHA,BAPAK ANTON,IBU SEMINI RATNA
PERKEMBANGAN USAHA
Koperasi TANI MAKMUR memproduksi pupuk dan bibit berbagai tanaman seperti jagung,bawang,cabe,padi, dll. Lalu akan menjual nya kepada para petani dengan harga yang lebih murah di pasaran, tetapi dengan mutu yang terjamin dan ramah lingkungan. Pupuk yang dibuat adalah pupuk kompos dari tanaman atau pun dari kotoran hewan. Pembuatan pupuk dari sisa tanaman yang telah mati di lakukan dengan cara alami. Sedangkan untuk bibit mereka memusatkan diri pada bibit bunga, terutama bunga anggrek dan bunga mawar. Tetpi koperasi tidak hanya memproduksi dan menjual bibit, tapi mereka juga membeli bibit dari luar daerah. Pupuk dan bibit yang di jual di koperasi tani makmur lebih rendah sehingga tidak memberatkan bagi petani.
Untuk mengantisipasi para petani yang belum memiliki ketrampilan menanam bunga, koperasi ini mengadakan pelatihan berkebun dua kali seminggu. Jadi koperasi ini benar-benar serius untuk memadukan petani di daerahnya.
Setiap bulan nya mereka menghabiskan uang 30 juta dalam operasi nya yaitu :
Pelatihan.pembelian bahan baku untuk pupuk dan bibit, serta pembuatan pupuk dan bibit. Dan untuk biaya akomodasi. Koperasi ini dapat mendapatkan keuntungan 10 juta perbulan nya.
KONDISI KEUANGAN
Modal : Rp. 46.000.000,00
Laba : Rp. 10.000.000,00 perbulan
Simpanan pokok : Rp. 28.000.000,00
Simpanan wajib : Rp. 13.000.000,00
Simpanan sukarela : Rp. 5.000.000,00
MANFAAT KOPERASI TANI MAKMUR
• Memudahkan masyarakat sukabumi dalam mencari pupuk kompos
• Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif
• Membiasakan masyarakat sukabumi untuk hidup hemat
PENUTUP
Pembahasan tentang koperasi,memperlihatkan fakta potensi sumber daya manusia dimasyarakat, relevansi dan peran koperasi dengan upaya mengatasi pengangguran dan kewirausahaan di masa depan.
MAKMUR
NAMA KELOMPOK
1. LIA JULIANI
2. LUKERIA A.
3. SELVINA EMILIA
PENDAHULUAN
KOPERASI adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.
PRINSIP-prinsip koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat. Prinsip-prinsip tersebut terdiri dari: kemandirian, keanggotaan bersifat terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis .
KARAKTERISTIK utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain adalah bahwa anggota koperasi memiliki identitas ganda ,yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi Oleh karena itu:
(a) Koperasi dimiliki oleh anggota yang bergabung atas dasar sedikitnya ada satu kepentingan ekonomi yang sama;
(b) Koperasi didirikan dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai percaya diri untuk menolong dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi. Selain itu anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etika kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap orang lain;
(c) Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya;
PROFIL KOPERASI TANI MAKMUR
NAMA KOPERASI : KOPERASI TANI MAKMUR
TANGGAL BERDIRI :13 OKTOBER 1998
ALAMAT : SUKABUMI,JAWA BARAT
BIDANG USAHA :MEMPRODUKSI PUPUK DAN BERBAGAI JENIS BIBIT TANAMAN
TUJUAN KOPERASI TANI MAKMUR
• Memudah kan para petani mendapatkan bibit dn pupuk dengan harga yang lebih rendah dari pasaran.
• Menghasilkan pupuk yang ramah lingkungan sehingga ikut melestarikan alam
• Meningkatkan kesejahteraan petani
ANGGOTA KOPERASI TANI MAKMUR
KETUA ANGGOTA : BAPAK SUGIMIN & BAPAK YANTO
PENGURUS : IBU ASTINI MARWAH & BAPAK DENI SUTRISNO
PENGAWAS : BAPAK TOHA,BAPAK ANTON,IBU SEMINI RATNA
PERKEMBANGAN USAHA
Koperasi TANI MAKMUR memproduksi pupuk dan bibit berbagai tanaman seperti jagung,bawang,cabe,padi, dll. Lalu akan menjual nya kepada para petani dengan harga yang lebih murah di pasaran, tetapi dengan mutu yang terjamin dan ramah lingkungan. Pupuk yang dibuat adalah pupuk kompos dari tanaman atau pun dari kotoran hewan. Pembuatan pupuk dari sisa tanaman yang telah mati di lakukan dengan cara alami. Sedangkan untuk bibit mereka memusatkan diri pada bibit bunga, terutama bunga anggrek dan bunga mawar. Tetpi koperasi tidak hanya memproduksi dan menjual bibit, tapi mereka juga membeli bibit dari luar daerah. Pupuk dan bibit yang di jual di koperasi tani makmur lebih rendah sehingga tidak memberatkan bagi petani.
Untuk mengantisipasi para petani yang belum memiliki ketrampilan menanam bunga, koperasi ini mengadakan pelatihan berkebun dua kali seminggu. Jadi koperasi ini benar-benar serius untuk memadukan petani di daerahnya.
Setiap bulan nya mereka menghabiskan uang 30 juta dalam operasi nya yaitu :
Pelatihan.pembelian bahan baku untuk pupuk dan bibit, serta pembuatan pupuk dan bibit. Dan untuk biaya akomodasi. Koperasi ini dapat mendapatkan keuntungan 10 juta perbulan nya.
KONDISI KEUANGAN
Modal : Rp. 46.000.000,00
Laba : Rp. 10.000.000,00 perbulan
Simpanan pokok : Rp. 28.000.000,00
Simpanan wajib : Rp. 13.000.000,00
Simpanan sukarela : Rp. 5.000.000,00
MANFAAT KOPERASI TANI MAKMUR
• Memudahkan masyarakat sukabumi dalam mencari pupuk kompos
• Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif
• Membiasakan masyarakat sukabumi untuk hidup hemat
PENUTUP
Pembahasan tentang koperasi,memperlihatkan fakta potensi sumber daya manusia dimasyarakat, relevansi dan peran koperasi dengan upaya mengatasi pengangguran dan kewirausahaan di masa depan.
Senin, 20 Desember 2010
SUMBER DAYA MANUSIA
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department.
Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Bicara mengenai sumber daya manusia, maka terkait juga dengan perencanaan SDM, yaitu proses analisis dan identifikasi tersedianya kebutuhan akan SDM sehingga organisasi dapat mencapai tujuannya.
Ada tiga kepentingan dalam perencanaan sumber daya manusia, yaitu:
• Kepentingan Individu.
• Kepentingan Organisasi.
• Kepentingan Nasional.
Terdapat beberapa komponen yang perlu diperhatikan dalam perencanaan sumber daya manusia, yaitu:
• Tujuan
Perencanaan SDM harus mempunyai tujuan yang berdasarkan kepentingan individu, organisasi dan kepentingan nasional. Tujuan perencanaan SDM adalah menghubungkan SDM yang ada untuk kebutuhan perusahaan pada masa yang akan datang untuk menghindari mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
• Perencanaan Organisasi
Perencanaan Organisasi merupakan aktivitas yang dilakukan perusahaan untuk mengadakan perubahan yang positif bagi perkembangan organisasi. Peramalan SDM dipengaruhi secara drastis oleh tingkat produksi.
Tingkat produksi dari perusahaan penyedia (suplier) maupun pesaing dapat juga berpengaruh. Meramalkan SDM, perlu memperhitungkan perubahan teknologi, kondisi permintaan dan penawaran, dan perencanaan karir.
Singkatnya, perencanaan sumber daya manusia memberikan petunjuk masa depan, menentukan dimana tenaga kerja diperoleh, kapan tenaga kerja dibutuhkan, dan pelatihan dan pengembangan jenis apa yang harus dimiliki tenaga kerja.
Melalui rencana suksesi, jenjang karier tenaga kerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan perorangan yang konsisten dengan kebutuhan suatu organisasi.
Adapun syarat-syarat perencanaan sumber daya manusia antara lain:
• Harus mengetahui secara jelas masalah yang akan direncanakannya.
• Harus mampu mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang SDM.
• Harus mempunyai pengalaman luas tentang job analysis, organisasi dan situasi persediaan SDM.
• Harus mampu membaca situasi SDM masa kini dan masa mendatang.
• Mampu memperkirakan peningkatan SDM dan teknologi masa depan.
• Mengetahui secara luas peraturan dan kebijaksanaan perburuhan pemerintah.
Berikut prosedur perencanaan sumber daya manusia :
• Menetapkan secara jelas kualitas dan kuantitas SDM yang dibutuhkan.
• Mengumpulkan data dan informasi tentang SDM.
• Mengelompokkan data dan informasi serta menganalisisnya.
• Menetapkan beberapa alternative.
• Memilih yang terbaik dari alternative yang ada menjadi rencana.
• Menginformasikan rencana kepada para karyawan untuk direalisasikan.
Jika perencanaan sumber daya manusia dilakukan dengan baik, maka akan diperoleh keuntungan :
• Manajemen puncak memiliki pandangan yang lebih baik terhadap dimensi SDM atau terhadap keputusan-keputusan bisnisnya.
• Biaya SDM menjadi lebih kecil, karena manajemen dapat mengantisipasi ketidakseimbangan sebelum terjadi hal-hal yang dibayangkan sebelumnya yang lebih besar biayanya.
• Tersedianya lebih banyak waktu untuk menempatkan yang berbakat karena kebutuhan dapat diantisipasi dan diketahui sebelum jumlah tenaga kerja yang sebenarnya dibutuhkan.
• Adanya kesempatan yang lebih baik untuk melibatkan wanita dan golongan minoritas didalam rencana masa yang akan datang.
• Pengembangan para manajer dapat dilaksanakan dengan lebih baik.
SUMBER : http://organisasi.org/definisi_pengertian_tugas_fungsi_manajemen_sumber_daya_manusia_sdm_ilmu_ekonomi_manajemen_manajer_msdm
http://www.anneahira.com/artikel-umum/sumber-daya-manusia.htm
Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Bicara mengenai sumber daya manusia, maka terkait juga dengan perencanaan SDM, yaitu proses analisis dan identifikasi tersedianya kebutuhan akan SDM sehingga organisasi dapat mencapai tujuannya.
Ada tiga kepentingan dalam perencanaan sumber daya manusia, yaitu:
• Kepentingan Individu.
• Kepentingan Organisasi.
• Kepentingan Nasional.
Terdapat beberapa komponen yang perlu diperhatikan dalam perencanaan sumber daya manusia, yaitu:
• Tujuan
Perencanaan SDM harus mempunyai tujuan yang berdasarkan kepentingan individu, organisasi dan kepentingan nasional. Tujuan perencanaan SDM adalah menghubungkan SDM yang ada untuk kebutuhan perusahaan pada masa yang akan datang untuk menghindari mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
• Perencanaan Organisasi
Perencanaan Organisasi merupakan aktivitas yang dilakukan perusahaan untuk mengadakan perubahan yang positif bagi perkembangan organisasi. Peramalan SDM dipengaruhi secara drastis oleh tingkat produksi.
Tingkat produksi dari perusahaan penyedia (suplier) maupun pesaing dapat juga berpengaruh. Meramalkan SDM, perlu memperhitungkan perubahan teknologi, kondisi permintaan dan penawaran, dan perencanaan karir.
Singkatnya, perencanaan sumber daya manusia memberikan petunjuk masa depan, menentukan dimana tenaga kerja diperoleh, kapan tenaga kerja dibutuhkan, dan pelatihan dan pengembangan jenis apa yang harus dimiliki tenaga kerja.
Melalui rencana suksesi, jenjang karier tenaga kerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan perorangan yang konsisten dengan kebutuhan suatu organisasi.
Adapun syarat-syarat perencanaan sumber daya manusia antara lain:
• Harus mengetahui secara jelas masalah yang akan direncanakannya.
• Harus mampu mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang SDM.
• Harus mempunyai pengalaman luas tentang job analysis, organisasi dan situasi persediaan SDM.
• Harus mampu membaca situasi SDM masa kini dan masa mendatang.
• Mampu memperkirakan peningkatan SDM dan teknologi masa depan.
• Mengetahui secara luas peraturan dan kebijaksanaan perburuhan pemerintah.
Berikut prosedur perencanaan sumber daya manusia :
• Menetapkan secara jelas kualitas dan kuantitas SDM yang dibutuhkan.
• Mengumpulkan data dan informasi tentang SDM.
• Mengelompokkan data dan informasi serta menganalisisnya.
• Menetapkan beberapa alternative.
• Memilih yang terbaik dari alternative yang ada menjadi rencana.
• Menginformasikan rencana kepada para karyawan untuk direalisasikan.
Jika perencanaan sumber daya manusia dilakukan dengan baik, maka akan diperoleh keuntungan :
• Manajemen puncak memiliki pandangan yang lebih baik terhadap dimensi SDM atau terhadap keputusan-keputusan bisnisnya.
• Biaya SDM menjadi lebih kecil, karena manajemen dapat mengantisipasi ketidakseimbangan sebelum terjadi hal-hal yang dibayangkan sebelumnya yang lebih besar biayanya.
• Tersedianya lebih banyak waktu untuk menempatkan yang berbakat karena kebutuhan dapat diantisipasi dan diketahui sebelum jumlah tenaga kerja yang sebenarnya dibutuhkan.
• Adanya kesempatan yang lebih baik untuk melibatkan wanita dan golongan minoritas didalam rencana masa yang akan datang.
• Pengembangan para manajer dapat dilaksanakan dengan lebih baik.
SUMBER : http://organisasi.org/definisi_pengertian_tugas_fungsi_manajemen_sumber_daya_manusia_sdm_ilmu_ekonomi_manajemen_manajer_msdm
http://www.anneahira.com/artikel-umum/sumber-daya-manusia.htm
MANAJEMEN KOPERASI
PENGERTIAN DEFINISI MANAJEMEN
“Ilmu Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain”.
Yang dimaksud orang lain disini mempunyai arti yang sangat luas, karena dapat berupa bantuan dalam ujud pikiran, tenaga dan dapat pula intuisinya.
Menurut G. Terry, mendefinisikan bahwa :
“Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”.
PENGERTIAN KOPERASI
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry :
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
PEMBAHASAN
A. PERENCANAAN (PLANNING)
Pengertian dan Arti penting
“Perencanaan” adalah menetapkan suatu cara untuk bertindak sebelum tindakan itu sendiri dilaksanakan.
Dengan kata lain bahwa dalam perencanaan hendaknya orang harus berfikir dahulu tentang apa yang akan dilakukan, bagaimana cara melakukannya serta tanggung jawab terhadap kegiatan tersebut. Oleh karena itu perencanaan sangat penting bagi organisasi dalam rangka mencapai tujuannya.
Syarat – Syarat Perencanaan yang baik
a) Berdasarkan pada alternative
Agar dapat menetapkan perencanaan yang baik maka sebelumnya agar disusun berbagai alternative, misalnya untung dan rugi kelebihan dan kekurangannya, kendala dan dukungannya, sehingga dapat menentukan perencanaan yang paling baik.
b) Harus realistis
Bila perencanaan tidak realistis, mungkin baik diatas kertas saja akan tetapi tidak dapat dilaksanakan dalam prakteknya.
Misalnya : keterbatasan dalam teknologi, keterbatasan sumber dana, tenaga kerja, dsb.
c) Harus ekonomis
Disamping keterbatasan diatas, juga harus mempertimbangkan tingkat ekonomis dalam suatu rencana. Hindarkan faktor pemborosan, biaya, waktu, tempat, dsb.
d) Harus luwes (fleksibel)
Dalam hal ini perencanaan harus fleksibel, artinya setiap saat dapat dievaluir sesuai dengan perkembangan organisasi, situasi dan kondisi pada waktu tersebut. Pada dasarnya perencanaan itu disusun berdasarkan hasil penelitian sebelumnya, namun dalam prakteknya sering terjadi berbagai penyimpangan yang tidak dapat dihindarkan.
e) Didasari partisipasi
Dalam pembuatan perencanaan hendaknya dapat diikutkan berbagai pihak untuk memperoleh masukan (input) agar lebih sempurna. Dengan adanya partisipasi, perusahaan akan memperoleh manfaat ganda, karena disamping rencana menjadi lebih baik, juga dapat menambah semangat kerja para karyawan (karena merasa ).
Manfaat Perencanaan bagi Organisasi
a) Sebagai alat pengawasan dan pengendalian kegiatan
b) Untuk memilih dan menetapkan skala prioritas
c) Untuk mengarahkan dan menuntun pelaksanaan kegiatan
d) Untuk mengurangi dan menghadapi ketidakpastian (uncertainly)
e) Mendorong tercapainya tujuan, misalnya kesejahteraan anggota, memperluas usaha dsb
B. PENGORGANISASIAN (ORGANIZING)
“Organisasi adalah sekelompok manusia yang bekerjasama, dimana kerjasama tersebut dicanangkan dalam bentuk struktur organisasi atau gambaran skematis tentang hubungan kerja dalam rangka mencapai tujuan tertentu”
C. ACTUATING (PENGGERAKAN UNTUK BEKERJA)
Koperasi hakekatnya dibangun untuk memberdayakan masyarakat dari kesulitan, kekurangan, kelemahan dan kemiskinan. Misi ini sangat erat kaitannya dengan pola pengaturan kelembagaan dari masyarakat itu (komunitas anggota koperasi) sendiri membangun kesejahteraan secara bersama-sama (goal). Untuk mencapai tujuan koperasi tersebut maka koperasi harus menunjukkan jatidirinya yang mandiri.
Sumber : http://www.koperasiku.com/artikel/manajemen-koperasi
“Ilmu Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain”.
Yang dimaksud orang lain disini mempunyai arti yang sangat luas, karena dapat berupa bantuan dalam ujud pikiran, tenaga dan dapat pula intuisinya.
Menurut G. Terry, mendefinisikan bahwa :
“Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”.
PENGERTIAN KOPERASI
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry :
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
PEMBAHASAN
A. PERENCANAAN (PLANNING)
Pengertian dan Arti penting
“Perencanaan” adalah menetapkan suatu cara untuk bertindak sebelum tindakan itu sendiri dilaksanakan.
Dengan kata lain bahwa dalam perencanaan hendaknya orang harus berfikir dahulu tentang apa yang akan dilakukan, bagaimana cara melakukannya serta tanggung jawab terhadap kegiatan tersebut. Oleh karena itu perencanaan sangat penting bagi organisasi dalam rangka mencapai tujuannya.
Syarat – Syarat Perencanaan yang baik
a) Berdasarkan pada alternative
Agar dapat menetapkan perencanaan yang baik maka sebelumnya agar disusun berbagai alternative, misalnya untung dan rugi kelebihan dan kekurangannya, kendala dan dukungannya, sehingga dapat menentukan perencanaan yang paling baik.
b) Harus realistis
Bila perencanaan tidak realistis, mungkin baik diatas kertas saja akan tetapi tidak dapat dilaksanakan dalam prakteknya.
Misalnya : keterbatasan dalam teknologi, keterbatasan sumber dana, tenaga kerja, dsb.
c) Harus ekonomis
Disamping keterbatasan diatas, juga harus mempertimbangkan tingkat ekonomis dalam suatu rencana. Hindarkan faktor pemborosan, biaya, waktu, tempat, dsb.
d) Harus luwes (fleksibel)
Dalam hal ini perencanaan harus fleksibel, artinya setiap saat dapat dievaluir sesuai dengan perkembangan organisasi, situasi dan kondisi pada waktu tersebut. Pada dasarnya perencanaan itu disusun berdasarkan hasil penelitian sebelumnya, namun dalam prakteknya sering terjadi berbagai penyimpangan yang tidak dapat dihindarkan.
e) Didasari partisipasi
Dalam pembuatan perencanaan hendaknya dapat diikutkan berbagai pihak untuk memperoleh masukan (input) agar lebih sempurna. Dengan adanya partisipasi, perusahaan akan memperoleh manfaat ganda, karena disamping rencana menjadi lebih baik, juga dapat menambah semangat kerja para karyawan (karena merasa ).
Manfaat Perencanaan bagi Organisasi
a) Sebagai alat pengawasan dan pengendalian kegiatan
b) Untuk memilih dan menetapkan skala prioritas
c) Untuk mengarahkan dan menuntun pelaksanaan kegiatan
d) Untuk mengurangi dan menghadapi ketidakpastian (uncertainly)
e) Mendorong tercapainya tujuan, misalnya kesejahteraan anggota, memperluas usaha dsb
B. PENGORGANISASIAN (ORGANIZING)
“Organisasi adalah sekelompok manusia yang bekerjasama, dimana kerjasama tersebut dicanangkan dalam bentuk struktur organisasi atau gambaran skematis tentang hubungan kerja dalam rangka mencapai tujuan tertentu”
C. ACTUATING (PENGGERAKAN UNTUK BEKERJA)
Koperasi hakekatnya dibangun untuk memberdayakan masyarakat dari kesulitan, kekurangan, kelemahan dan kemiskinan. Misi ini sangat erat kaitannya dengan pola pengaturan kelembagaan dari masyarakat itu (komunitas anggota koperasi) sendiri membangun kesejahteraan secara bersama-sama (goal). Untuk mencapai tujuan koperasi tersebut maka koperasi harus menunjukkan jatidirinya yang mandiri.
Sumber : http://www.koperasiku.com/artikel/manajemen-koperasi
Langganan:
Postingan (Atom)