Penyelesaian Kasus Buruh di Jatim
Metrotvnews.com, Surabaya: Menjelang peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei
mendatang, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI), Jumat (27/4) kemarin, berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi,
Surabaya, Jawa Timur.
Dalam orasinya, para buruh menuntut penyelesaian beberapa persoalan perburuhan di Jawa Timur yang tidak kunjung tuntas. Antara lain, persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pengurus Serikat Pekerja dan buruh outsourcing di PT International Packaging Manufacturing (IPM) Sidoarjo, dan persoalan upah buruh selama 19 bulan yang tidak dibayar di Kebun Binatang Surabaya.
Para buruh juga mendesak pemerintah menuntaskan persoalan di PT Japfa Comfeed Indonesia di Sidoarjo yang telah melakukan pelanggaran outsourcing, PHK terhadap pengurus SP, upah yang tidak dibayarkan, serta para buruh yang tidak diikutsertakan dalam Jamsostek lebih dari 25 tahun.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo didesak segera memanggil pengusaha atau pimpinan perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan perburuhan yang ada. Para pengunjuk rasa juga meminta untuk dihapuskan sistem outsourcing di perusahaan.
Akibat unjuk rasa, arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo mengalami kemacetan.(RZY)
Dalam orasinya, para buruh menuntut penyelesaian beberapa persoalan perburuhan di Jawa Timur yang tidak kunjung tuntas. Antara lain, persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pengurus Serikat Pekerja dan buruh outsourcing di PT International Packaging Manufacturing (IPM) Sidoarjo, dan persoalan upah buruh selama 19 bulan yang tidak dibayar di Kebun Binatang Surabaya.
Para buruh juga mendesak pemerintah menuntaskan persoalan di PT Japfa Comfeed Indonesia di Sidoarjo yang telah melakukan pelanggaran outsourcing, PHK terhadap pengurus SP, upah yang tidak dibayarkan, serta para buruh yang tidak diikutsertakan dalam Jamsostek lebih dari 25 tahun.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo didesak segera memanggil pengusaha atau pimpinan perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan perburuhan yang ada. Para pengunjuk rasa juga meminta untuk dihapuskan sistem outsourcing di perusahaan.
Akibat unjuk rasa, arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo mengalami kemacetan.(RZY)
ANALISIS
:
BURUH
: Tentunya buruh berhak menuntut kepada pengusaha atau pemerintah untuk
mendapatkan hak atau upah yang layak.
PEMERINTAH
: peranan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan buruh menurut saya masih
sangat lemah, Pemerintah belum
maksimal menyelesaikan permasalahan buruh, sehingga sering terjadi konflik
antara buruh dan pengusaha saat saat menjelang penetapan upah layak pekerja. Seharusnya Pemerintah dapat meramu kebijakan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan para buruh, dan juga menjamin kenyamanan pengusaha. Dan pemerintah
harus dapat menjadi mediator bagi pengusaha dan buruh
MAJIKAN / PENGUSAHA : Seharusnya
majikan harus dapat berbuat adil terhadap keputusan-keputusan yang telah
ditentukan, dan majikan harus dapat bersikap adil kesejahteraan buruh agar
tidak ada yang dirugikan antara kedua belah pihak yaitu antara buruh dan pengusaha,
sehingga hal-hal seperti demo buruh seperti tu tidak terjadi
SUMBER : http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/04/28/149944/Ratusan..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar