Rabu, 24 Oktober 2012

KASUS PERUSAHAAN YANG MENYIMPANG DARI GOOD CORPORATE GOVERNANCE ( GCG)


Pengertian Good corporate governance :

Good Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan. Good Corporate Gorvernance dimasukkan untuk mengatur hubungan-hubungan ini dan mencegah terjadinya kesalaha-kesalahan signifikan dalam strategi perusahaan dan untuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat di perebaiki dengan segera. Penertian ini dikutip dari buku Good Corporate Governance pada badan usaha manufaktur, perbankan dan jasa keuangan lainnya (2008:36)

Contoh Kasus Perusahaan Yang Menyimpang Dari Good corporate governance :
 
Batu, Kompas - Privatisasi yang semula bertujuan meningkatkan kinerja, nilai tambah perusahaan, dan kepemilikan oleh masyarakat telah menyimpang dari tujuan semula. Privatisasi kini hanya menjadi upaya pemerintah untuk menutup APBN. Hal ini mengemuka dalam diskusi kelompok bertema "Privatisasi" Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), di Batu, Malang, Selasa (15/7).
Menurut Sekretaris Kementerian BUMN Bacelius Ruru, tujuan privatisasi semula adalah meningkatkan kinerja, good governance, dan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham persero. Namun, kenyataannya privatisasi lebih banyak diwarnai upaya "mengejar setoran" demi menutup APBN.
Secara politis, tujuan privatisasi memiliki dasar UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, mulai dari memperluas kepemilikan masyarakat, meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan, hingga menciptakan struktur dan manajemen keuangan yang baik.
Selain itu, industri yang sehat dan kompetitif, punya daya saing, dan meningkatkan daya serap pasar. "Jadi bukan budget, budget itu hanya sasaran antara," kata Ruru. Alasannya, keadaan negara yang menghendaki demikian.
Mantan Menneg BUMN Tanri Abeng mengatakan, privatisasi yang dilakukan saat ini terlalu lambat sehingga terjadi kerugian secara ekonomi. Menurut dia, selain kebijakan privatisasi yang tidak jelas, banyak hambatan termasuk dari stakeholders seperti politisi, masyarakat, dan serikat pekerja.
Tanri juga mengkritik fungsi privatisasi yang kini sekadar untuk menutup anggaran sehingga berkonotasi habis untuk dimakan. Menurut dia, kekurangan APBN seharusnya diupayakan melalui pajak, bea cukai, serta pengurangan "ekonomi bawah tanah".
"Kita jangan ikut fast track (jalur cepat) privatisasi ala IMF," katanya. Menurut dia, selain tidak populer, privatisasi massal tidak menjamin akan ada efisiensi dan produktivitas baik, selain kondisi pasar yang tidak menunjang.
Ekonom Universitas Gadjah Mada, Tony A Prasetiantono, mengatakan, secara teori, harus ada urutan yang jelas pada privatisasi. Hal ini dilakukan dengan membuat pasar bagus, baru kemudian privatisasi.
Ruru mengakui, dari target tahun 2003, baru satu perusahaan yang diprivatisasi, yaitu Bank Mandiri. Padahal, target privatisasi yang belum bisa diselesaikan (carry over) tahun 2001 masih ada tiga perusahaan lain selain Bank Mandiri.
Sementara tahun 2002, masih ada carry over sebanyak 16 perusahaan dan belum satu pun yang sudah dikonsultasikan dengan Komisi IX DPR. Adapun untuk tahun 2003, direncanakan ada 10 perusahaan yang akan diprivatisasi.
Hendrawan Supratikno dari Universitas Kristen Satya Wacana meragukan di tangan swasta BUMN akan menuju ke good corporate governance, seperti tujuan privatisasi semula.
Ia bahkan menuding terbuka kesempatan timbul monopoli oleh pihak swasta pada privatisasi-privatisasi industri strategis, seperti kasus industri semen dan telekomunikasi di Indonesia. "Bukan mekanisme pasar lagi yang akan menentukan, tapi perusahaan-perusahaan besar yang akan menentukan pasar," kata Hendrawan.
Diungkapkan, dari hasil penelitian, tak ada petunjuk bahwa sesudah privatisasi BUMN ada perbaikan kinerja. Alasannya, selain privatisasi dilakukan pada saat kondisi terdesak, ada konsesi khusus yang ditawarkan pemerintah pada manajemen baru. (EDN/IDR/WAS/FEY/BOY/DMU)


ANALISIS :

Menurut saya keadaan dari perusaahaan ini berada pada suatu kondisi yang tidak baik, dimana privatisasi yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kinerja pada perusahaan nya malah dijadikan alas an untuk menutup APBN oleh pemerintah. Oleh karena itu seharusnya pengurus perusahaan atau siapapun yang hendak mengimplementasikan GCG tersebut harus lebih memperhatikan keadaan didalam perusahaan itu agar lebih stabil dan tidak ada sesuatu yang menyimpang dari tujuan semula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar